Korupsi Rp31 Miliar, Kejati DKI Geledah Kantor PT PGSOL
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
16 Agustus 2022 20:22 WIB
![Korupsi Rp31 Miliar, Kejati DKI Geledah Kantor PT PGSOL](https://monitorindonesia.com/2022/05/kantor-kejaksaan-tinggi-kejati-dki-jakarta-di-wisma-mandiri_220315162647-133.jpg)
Jakarta, MI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada PT PGSOL dalam pembayaran pengadaan dan sewa alat pembuatan sumur geothermal pada tahun 2018.
Hal itu ditandai dengan penggeladahan dan penyitaan berupa dokumen terkait kasus pengadaan dan sewa alat pembuatan sumur geothermal di Sabang Provinsi Aceh itu, pada hari Senin (15/8) kemarin.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ashari Syam, mengatakan hal itu dilakukan untuk membuat terang perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT. PGASOL dalam pembayaran pengadaan dan sewa alat pembuatan sumur geothermal tahun 2018.
"Penggeledahan di dua tempat yaitu Kantor PT. PGASOL yang beralamat di Jl. KH. Zainul Arifin No. 20 Jakarta Barat dan tempat tinggal DASW selaku Mantan Direktur Operasi PT. Taruna Aji Kharisma yang beralamat di Emerald Town House AC 19 Bintaro Jaya Tangerang Selatan," kata Ashari dalam siaran persnya, Selasa (16/8).
Ashari menjelaskan, bahwa pada tahun 2018, PT. PGASOL yang merupakan anak usaha dari BUMN PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. yang menyediakan berbagai layanan di bidang energi dan infrastruktur, telah memperoleh pekerjaan pembelian dan sewa alat untuk kebutuhan pembuatan sumur Geothermal dari PT. Taruna Aji Kharisma.
"Untuk melaksanakan pekerjaan tersebut, PT. PGASOL menunjuk PT. Adhidaya Nusaprima Teknindo dengan nilai kontrak pekerjaan pembelian alat sebesar Rp. 22.022.784.300, sedangkan untuk pekerjaan sewa alat sebesar Rp. 9.702.000.000, sehingga total keseluruhan pekerjaan sebesar Rp. 31.724.784.300,00,- ," jelasnya.
Kemudian, dalam pelaksanaannya PT. Adhidaya Nusaprima Teknindo tidak pernah menyerahkan kepada pembelian dan sewa alat untuk kebutuhan pembuatan sumur Geothermal kepada PT. PGASOL (proyek fiktif).
"Akan tetapi, meskipun pembelian dan sewa alat untuk kebutuhan pembuatan sumur Geothermal tidak pernah diserah terimakan oleh PT. Adhidaya Nusaprima Teknindo kepada PT. PGASOL," katanya.
Namun PT. PGASOL, lanjut dia, tetap melakukan pembayaran kepada PT. Adhidaya Nusaprima Teknindo dan sejumlah uang pembayaran tersebut oleh PT. Adhidaya Nusaprima Teknindo diserahkan kepada PT. Taruna Aji Kharisma.
"Sehingga diduga mengakibatkan kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 31.724.784.300,00," pungkasnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Rugikan Negara Sebesar Rp 120 Miliar, Kejati DKI Kejar BRI dan PT LCM Atas Kasus Penyimpangan Kredit Macet Gedung BRI (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bri-1.webp)
Rugikan Negara Sebesar Rp 120 Miliar, Kejati DKI Kejar BRI dan PT LCM Atas Kasus Penyimpangan Kredit Macet
22 Juli 2024 12:15 WIB
Hukum
![Terseret Korupsi Penerbitan Jaminan SKBDN, Askrindo Bikin Negara Rugi Rp 170 Miliar Salah satu tersangka korupsi Askrindo diseret ke tahanan (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/salah-satu-tersangka-korupsi-askrindo.webp)
Terseret Korupsi Penerbitan Jaminan SKBDN, Askrindo Bikin Negara Rugi Rp 170 Miliar
19 Juli 2024 20:20 WIB
Hukum
![Kejaksaan Jebloskan 4 Tersangka Korupsi PT Asuransi Kredit Indonesia ke Tahanan PT Asuransi Kredit Indonesia (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pt-asuransi-kredit-indonesia.webp)
Kejaksaan Jebloskan 4 Tersangka Korupsi PT Asuransi Kredit Indonesia ke Tahanan
19 Juli 2024 13:41 WIB
Hukum
![Mobil Mewah Terparkir Manis di Kejati DKI Jakarta, Imbauan Jaksa Agung Tak Diindahkan? Mobil mewah Mercedes Benz warna hitam B 1456 LKW terparkir diruang bawah tanah (basement) Kantor Kejati DKI Jakarta, milik siapa? (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mobil-mewah-terpakir-manis-di-kejati-dki-jakarta-imbauan-jaksa-agung-tak-diindahkan-2.webp)
Mobil Mewah Terparkir Manis di Kejati DKI Jakarta, Imbauan Jaksa Agung Tak Diindahkan?
23 Mei 2024 17:10 WIB
Hukum
![Para Tersangka Penipuan Investasi Rp165 Miliar Tak Kunjung Diadili, Ada Apa dengan Kejati DKI? Kejaksaan Tiggi (Kejati) DKI Jakarta (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kejati-dki-jakarta.webp)
Para Tersangka Penipuan Investasi Rp165 Miliar Tak Kunjung Diadili, Ada Apa dengan Kejati DKI?
14 Mei 2024 13:58 WIB
Hukum
![Oknum Jaksa Peneliti Diduga Gugurkan Pidana Kasus Jual Beli Apartemen di Kawasan Pasar Baru Jakpus Kejati DKI Jakarta (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/556eda52-ac44-4ab2-b3b0-51c21892e60f.jpg)
Oknum Jaksa Peneliti Diduga Gugurkan Pidana Kasus Jual Beli Apartemen di Kawasan Pasar Baru Jakpus
13 Mei 2024 19:07 WIB