Rektor Kampus di Lampung Kena OTT, Kasus Apa?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 20 Agustus 2022 10:28 WIB
Jakarta, MI - KPK melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap rektor dari salah satu universitas negeri di Lampung. Saat ini rektor tersebut sudah digiring ke gedung KPK Merah Putih, Jakarta. "Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022). Ali mengatakan sang rektor tersebut ditangkap penyidik pada dini hari tadi. Penangkapan juga dilakukan di Bandung. "Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Ali. "Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta," tambahnya. Selanjutnya, Ali mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan. "Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," katanya. "Perkembangannya akan segera disampaikan," tambahnya.