Pemeriksaan Putri Candrawathi Disetop Sementara, Ini Alasannya

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 26 Agustus 2022 23:53 WIB
Jakarta, MI - Polisi menghentikan sementara pemeriksaan terhadap Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya adalah dengan alasan menjaga kesehatan salah satu tersangka kasus Brigadir J tersebut. "Pemeriksaan saudari PC dihentikan dulu, " ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers, Jumat (26/8/2022) malam. "Karena sudah larut dan menjaga kondisi yang bersangkutan," ungkap Dedi terkait alasan pengehentian pemeriksaan. Sebelumnya, Putri tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.40 WIB. Namun Putri beserta rombongan menghindari awak media sehingga wartawan tidak melihat langsung kedatangan tersangka kasus Brigadir J tersebut. Tak lama kemudian, pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis mendatangi wartawan untuk menjelaskan keberadaan kliennya. Menurut dia, Putri menjalani pemeriksaan kesehatan dan dilanjutkan pemeriksaan BAP oleh penyidik. Kehadiran Putri Candrawathi di Bareskrim Polri juga dikonfirmasi Ketua Timsus sekaligus Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian. Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, serta Putri Candrawathi. Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu hasil pemeriksaan.