Pengacara Brigadir Yosua Diusir dari Rekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo, Ada Apa dengan Bareskrim?

Tim Redaksi
Tim Redaksi
Diperbarui 30 Agustus 2022 12:22 WIB
Jakarta, MI - Pengacara Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak meluapkan kekesalannya tak diperbolehkan masuk ke rumah pribadi Ferdy Sambo (FS) saat proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. Alhasil, tim pengacara Brigadir J yakni Kamaruddin dan Jhonson Panjaitan pun meninggalkan lokasi. "Kami datang dari pagi tadi, jam 08:30 WIB. Kami menunggu lama yang boleh masuk rupanya hanya pengacara FS, para tersangka, LPSK, Komnas HAM.  Sementara kami dari pihak pelapor tidak boleh lihat. Ini pelanggaran HAM tidak ada makna dari asas equality before the law , apa yg mereka lakukan didalam kami tidak tahu. Kami hanya duduk saja," ujar Kamaruddin Simanjuntak di Duren Tiga, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (30/8). Kamaruddin pun membeberkan alasan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri bahwa pengacara Brigadir J tidak boleh melihat jalannya rekonstruksi. "Harusnya boleh lihat harus transparan karena kita pihak korban harusnya boleh lihat apakah itu betul atau tidak begitu.  Tetapi tadi Dirtipidum pake acara ‘pokoknya’ tak boleh lihat, dia gunakan tadi Kombes Pol mengusir kita. Kami diusir tidak berguna mending kita cari kegiatan lain yang berguna," kesal Kamarudin. Dia mengatakan, tim pengacara Brigadir J akan berbicara dengan Presiden atau salah satu Menko-nya untuk membahas hal ini. Kamaruddin menegaskan, harus ada yang harus diberhentikan dari jabatannya. "Pokoknya ada tunggu saja dalam waktu dekat ini kami hanya di luar saja kami tak paham ini apa maksdnya tak ada informasi sedikitpun. Kami tadi hanya di pintu saja.  Kami sangat kecewa dengan ini," tandasnya.