Ratu Elizabeth II Meninggal, Pangeran Charles Kini Jadi Raja Inggris

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 9 September 2022 08:14 WIB
Jakarta, MI - Ratu Elizabeth II meninggal dunia di usia 96 pada Kamis (8/9). Hal itu membuat putra sulungnya yang sebelumnya dikenal sebagai Pangeran Wales akan menjadi Raja Charles III. Dalam sebuah pernyataan, Istana Buckingham mengatakan: “Sang Ratu meninggal dengan tenang di Balmoral sore ini. "Raja dan Permaisuri akan tetap di Balmoral malam ini dan akan kembali ke London besok," seperti dikutip independent.co.uk. Berita bahwa kesehatan ratu memburuk muncul pada hari Kamis (8/9), ketika dokternya mengatakan dia berada di bawah pengawasan medis. Lantas kapan Pangeran Charles menjadi Raja? Meninggalnya Ratu Elizabeth II berarti Pangeran Charles secara otomatis mengambil gelar Raja Charles III. Perubahan gelar lainnya termasuk Camilla, yang menjadi Permaisuri, dan Duke dan Duchess of Cambridge sekarang bisa menjadi Pangeran dan Putri Wales. Itu juga berarti bahwa Pangeran William sekarang berada di urutan pertama takhta, diikuti oleh putranya Pangeran George. Ratu Elizabeth II dimahkotai pada 2 Juni 1953, lebih dari setahun setelah ia menjadi Ratu pada 6 Februari 1952.
Berita Terkait