Kejagung Bakal Periksa Johnny G Plate!
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
13 Januari 2023 16:38 WIB
![Kejagung Bakal Periksa Johnny G Plate!](https://monitorindonesia.com/2023/01/Polish_20230113_161806470.png)
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejakgung) dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4 G BAKTI Kemenkominfo, tentunya membutuhkan keterangan dari para pejabat berwenang di kementerian tersebut.
Pasalnya, menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, sebagai pemangku jabatan tertinggi, dan penanggung jawab di Kemenkominfo, Menkominfo Johnny Plate, bisa saja diminta datang ke penyidikan untuk diambil keterangannya terkait proyek senilai Rp 10 triliunan tersebut.
“Jadi siapapun yang dibutuhkan untuk membuat terang suatu perkara, memperjelas suatu perkara, entah itu menteri, atau pejabat lain di bawahnya, pasti itu akan kita periksa,” kata Febrie kepada wartawan, Jum'at (13/1).
Namun demikian, Febrie menyatakan sampai saat ini belum ada laporan dari tim penyidikannya tentang kapan Menkominfo Johnny Plate akan diperiksa.
“Kalau sudah dijadwalkan kalian (wartawan) juga pasti tahu kapan,” jelas Febrie.
Yang pastinya, Febri menegaskan, bahwa jika tim penyidikannya membutuhkan keterangan, dan kesaksian dengan memeriksa sampai level Menteri.
“Yang jelas nanti yang mana dibutuhkan penyidik untuk diperiksa, pasti akan kita periksa. Karena pemeriksaan ini, kan sifatnya untuk menemukan alat-alat bukti,” ungkapnya.
Kejagung sebelumnya telah menetapkan tiga (3) orang sebagai tersangka dalam kasus ini, pada hari Rabu (4/1).
Ketiga tersangka itu adalah Anang Acmad Latif (AAL) yang ditetapkan tersangka selaku Direktur Utama (Dirut) BAKTI, Yohan Suryato (YS) selaku Tenaga Ahli Humas Development (HUDEV) di Universtias Indonesia, dan Galumbang Menak S (GMS) yang ditetapkan tersangka selaku Direktur PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo).
Dalam penyidikan berjalan, pekan lalu tim di Jampidsus juga melakukan penyitaan tiga unit mobil milik tersangka GMS.
Tersangka AAL dan YS ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung. Sedangkan tersangka GMS ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan (Jaksel).
Tiga (3) tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo UU No. 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
#Johnny G Plate#Menteri Johnny#
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Daftar 21 Nama Dicegah KPK ke Luar Negeri terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
Daftar 21 Nama Dicegah KPK ke Luar Negeri terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim
1 jam yang lalu
Hukum
![Besok, 3 Terdakwa Korupsi Timah Rp 300 T Dimejahijaukan: Amir Syahbana, Rusbani dan Suranto Wibowo Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI/Pupsenkum)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kapuspenkum-kejagung-harli-siregar-13.webp)
Besok, 3 Terdakwa Korupsi Timah Rp 300 T Dimejahijaukan: Amir Syahbana, Rusbani dan Suranto Wibowo
1 jam yang lalu
Hukum
![Bekas Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek Djoko Dwijono Divonis 3 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU! Bekas Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek Djoko Dwijono (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bekas-dirut-pt-jasamarga-jalan-layang-cikampek-djoko-dwijono.webp)
Bekas Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek Djoko Dwijono Divonis 3 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU!
1 jam yang lalu
Hukum
![Kejagung Garap Petinggi Bank Milik Taipan Robert Budi Hartono terkait TPPU Emas 109 Ton Staf Legal PT BCA Tbk berinisial LA diperiksa sebagai saksi kasus dugaan TPPU emas 109 ton dengan tindak pidana asal korupsi penyalahgunaan wewenang (Foto: Menara BCA/Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-bank-bca.webp)
Kejagung Garap Petinggi Bank Milik Taipan Robert Budi Hartono terkait TPPU Emas 109 Ton
3 jam yang lalu