KPK Tangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak!

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 19 Februari 2023 16:30 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka kasus dugaan suap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) di Jayapura, Papua, Minggu (19/2). Kabar penangkapan Ricky dikonfirmasi oleh Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri. "Benar, KPK sudah menangkap RHP di Jayapura," kata Mathius, Minggu (19/2). "Saat ini RHP sedang dibawa ke Mako Brimob Kotaraja," sambungnya. Diketahui, KPK menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebelumnya, Ricky Ham Pagawak juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dia diduga menerima suap terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. Namun, Ricky melarikan diri saat hendak dijemput paksa penyidik pada Juli lalu. Ricky diduga melarikan diri ke Papua Nugini lewat jalur darat. Selanjutnya, KPK memasukkan Ricky ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terdaftar dengan nomor R/3992/DIK.01.02/01-23/07/2022 telah diteken Ketua KPK Firli Bahuri pada Jumat (15/7) lalu.