Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo Anak Pejabat Pajak, KPAI: Negara Harus Hadir 

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 Februari 2023 10:00 WIB
Jakarta, MI - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan terus mengawal kasus penganiayaan terhadap David (19) anak dari pengurus pusat GP Ansor oleh Mario Dandy Satriyo anak pejabat pajak hinggaa tuntas. "Ini sebagai bentuk sinergi yang baik antara KPAI dan kepolisian yang memang menjadi mitra dekat kami. Hal ini juga sebagai bentuk negara hadir dalam kasus ini," tegas Komisioner KPAI, Diah Puspitarini dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (25/2). Diah juga berharap korban David tetap mendapatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak, termasuk pemulihan dan rehabilitasi. "Ini penting sekali saya kira dan harus menjadi perhatian kita bersama," ungkap Diah. Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan terutama pada proses rehabilitasi korban dan saksi hingga kasus ini tuntas. "Tentu ini dilakukan dengan sinergisitas berbagai pihak. Kami juga mengapresiasi kerja dan respon cepat dari Polres Jakarta Selatan dalam kasus ini," pungkasnya. Diketahui, David menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (MDS) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2). Peristiwa penganiayaan yang dilakukan anak Ditjen Pajak ini terjadi di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Hingga kini, korban David masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.