Cerdik! Rafael Mundur dari ASN Ditjen Pajak Diduga Hindari Proses Hukum

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 26 Februari 2023 19:52 WIB
Jakarta, MI - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menduga pengunduran diri ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo dari ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menghindari proses hukum. Koordinator MAKI Boyamin Saiman begitu ia disapa, menyatakan cara Refael ini cukup cerdik. Seharusnya Kemenkeu dan KPK belajar dari kasus Lili Pintauli Siregar. Dimana, kata dia, Dewan Pengawas KPK batal membacakan putusan karena Lili menyatakan mengundurkan diri dan disetujui presiden sehingga Dewan Pengawas KPK kehilangan obyek pemeriksaan. "Pengunduran diri Rafael diduga untuk menghindari proses di KPK dalam rangka penulusuran asal usul kekayaannya. Saat ini KPK sedang menelurusi dan melakukan pengumpulan keterangan atas sumber kekayaan Rafael," jelas Boy sapaan akrabnya kepada Monitor Indonesia, Minggu (26/2) malam. Agar tidak terulang hal yang sama dengan Lili Pintauli Siregar, Boy meminta Menteri Keuangan, Sri Mulyani menolak pengunduran diri Rafael sebagai ASN Ditjen Pajak tersebut. "Rafael harus tetap sebagai ASN sekali pun tidak memiliki jabatan apapun di lingkungan Kementerian Keuangan, maupun jabatan di Kementerian lain," ungkapnya. "Segala upaya yang mengakibatkan terhentinya proses-proses atau penyelidikan KPK atas dugaan keraguan asal usul kekayaan yang diduga melibatkan Rafael adalah bagian dari obstruction of justice (menghalangi penegakan hukum)," pungkasnya. #MAKI/Rafael #Mario Dandy Satriyo