Laporan Khusus Investigasi: Pelaksanaan Bansos Covid-19 Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 (Bagian 1)
![Nicolas](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Nicolas
Diperbarui
14 Maret 2023 10:11 WIB
![Laporan Khusus Investigasi: Pelaksanaan Bansos Covid-19 Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 (Bagian 1)](https://monitorindonesia.com/2023/03/Paket-Bansos-Pemprov-DKI-Jakarta-2020.jpg)
PELAKSANAAN Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 kini masih menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat terutama warga Ibukota. Pasalnya, pada 2020 saat pandemi Covid-19 melanda dunia, pemerintah pusat maupun daerah menggelontorkan anggaran yang begitu besar untuk membantu kelangsungan hidup masyarakat dengan memberikan bantuan sosial berupa sembako atau bahan makanan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2020 mengalokasikan anggaran hingga Rp 3,65 triliun untuk bansos. Bansos itu diluncurkan ke masyarakat sebanyak 11 tahap.
Sehubungan dengan polemik tersebut, publik dan pegiat anggaran menduga terjadinya kerugian keuangan Negara khususnya Pemprov DKI Jakarta dalam pelaksanaan Bansos Covid-19 Tahun 2020. Berdasarkan polemik tersebut, Monitorindonesia.com pun membentuk Tim Khsusus Investigasi untuk menyingkap tabir pengadaan Bansos Covid-19 Pemprov DKI 2020.
Tim yang terdiri dari para wartawan senior dari berbagai displin ilmu itu menerima berbagai masukan informasi yang mana informasi tersebut berupa data, dokumentasi dan alat pendukung lainnya untuk dijadikan sebagai bahan permulaan investigasi.
Permulaan investigasi tersebut berawal pada bulan Januari Tahun 2023. Redaksi Monitorindonesia.com melayangkan surat wawancara ke Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menanyakan detail pelaksanaan Bansos Penanggulangan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020.
Pada tanggal 17 Febuari 2023, Tim investigasi Monitorindonesia.com diundang Pemprov DKI ke Balaikota untuk melakukan sesi wawancara. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Setda Provinsi DKI Jakarta Iwan Kurniawan. Kepala Bidang V Inspektorat Pemprov DKI Jakarta dan dari Dinas Sosial DKI Jakarta yang diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan Bansos Covid-19 2020 yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Pemprov DKI, Ika Yuli Rahayu.
Pada pertemuan tersebut diperoleh penjelasan secara lisan di dokumentasikan juga melalui video wawancara. Berikut penjelasan Dinas Sosial DKI Jakarta yang di wakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pelaksanaan kegiatan.
Monitorindonesia.com: Dalam menangani permasalahan pandemi global Covid-19 Tahun 2019 s/d 2020, Pemerintah Republik Indonesia Khususnya Provinsi DKI Jakarta menganggarkan dana yang bersumber dari APBD DKI Tahun 2020. Bagaimana sisitem pelaksanaanya di lapangan?
Jawaban PPK Bansos Covid-19 Ika Yuli Rahayu: Bahwa anggaran pengadaan barang yang diperuntukkan untuk penanggulangan Bansos Covid 19 tahun 2020 di Pemprov DKI Jakarta bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2020.
Monitorindonesia.com: Dalam menangani permasalahan pandemi global Covid-19 Tahun 2020, Pemerintah Republik Indonesia Khususnya Pemprov DKI Jakarta menganggarkan dana yang bersumber dari APBD DKI Tahun 2020. Yang ingin kami pertanyakan adalah berapa
keseluruhan jumlah dana yang dipergunakan/dihabiskan (untuk kegiatan dalam bentuk bantuan pemberian pangan yang dikemas dalam per paket) untuk Tahun 2020?
Jawaban PPK Bansos Covid-19 Ika Yuli Rahayu: Untuk keseluruhan nilai Bansos Covid19 Tahun 2020 yang dipergunakan sebesar Rp 3,652,155,460,500,00.
Monitorindonesia.com: Investigasi kami di lapangan, untuk pemberian Bansos Covid-19 Tahun 2020 yang dikemas dalam kemasan per paket dilaksanakan dengan system tahap yaitu tahap pertama dan seterusnya. Yang jadi pertayaan kami adalah sampai Desember 2020 ada berapa tahap yang dilaksanakan?
Jawaban PPK Bansos Covid-19 Ika Yuli Rahayu: Untuk Penyaluran untuk Bantuan Bansos Covid 19 tahun 2020 di Pemprov DKI Jakarta ada 11 (sebelas) tahap.
Monitorindonesia.com: Investigasi kami dilapangan, untuk pemberian Bansos yang dikemas dalam kemasan per paket dilaksanakan beberapa tahap. Yang jadi pertayaan kami adalah Nilai Per Paket (dalam rupiah) Bantuan dan Komposisi (jenis Semabko) barang per paket?
Jawaban PPK Bansos Covid-19 Ika Yuli Rahayu: berikut ini komposisi per paketnya:
No
Tahap
Spesifikasi Barang
1
I
9-24 April 2020
Kardus paket sembako yang terdiri dari:
a) Beras setara Andong, Setra Ramos, Premium, ukuran 5 kg sebanyak 1 karung;
b) Sarden setara Maya Sardines ukuran 155 gr sebanyak 2 kaleng atau ukuran 425 gr sebanyak 1 kaleng;
c) Biskuit setara Roma Sari Gandum Sandwich ukuran 115 gr sebanyak 2 pak atau ukuran 300 gr sebanyak 1 pak;
d) Minyak goreng setara Tropical refill 1 liter sebanyak 1 pcs;
e) Sabun batang setara Nuvo Bar Soap family 80 gr sebanyak 2 pcs;
f) Masker kain sebanyak 2 pcs
g) Termasuk biaya pengiriman, kardus, dan ongkos kerja
2
II
14-25 Mei 2020
Kardus paket sembako yang terdiri dari:
a) Beras setara Andong, Setra Ramos, Premium, ukuran 5 kg sebanyak 2 karung;
b) biscuit setara Royal Choice ukuran 480 gr sebanyak 1 kaleng;
c) Minyak goreng setara FS 0,9 lt sebanyak 2 buah;
d) Kecap Manis setara dengan ukuran 520 ml sebanyak 1 buah;
e) Sarden setara Gaga ukuran 155 gr sebanyak 4 kaleng atau ukuran 425 gr sebanyak 2 kaleng;
f) Sabun Mandi Batang setara Medicare ukuran 80 gr sebanyak 1 buah;
g) Bihun Jagung setara Bihun Padamu ukuran 320 gr sebanyak 2 buah;
h) Tepung Terigu setara FS ukuran 1 kg sebanyak 1 buah;
i) termasuk biaya pengiriman, kardus, dan ongkos kerja.
3
III
3-13 Juni 2020
Paket beras setara Setra Ramos kualitas premium sebanyak 25 kg dengan kemasan karung dengan bahan nilon atau karung laminasi, desain khusus, termasuk ongkos kerja, dan biaya pengiriman
4
IV
24 Juni - 7 Juli 2020
a) Kardus paket sembako yang terdiri dari:
b) Beras setara Setra Ramos kualitas Premium ukuran 5 kg sebanyak 2 karung;
c) Biskuit setara Royal Choice ukuran 480 gr sebanyak 1 kaleng;
d) Minyak Goreng setara dengan FS ukuran 0,9 lt sebanyak 2 buah;
e) Kecap Manis setara dengan kecap Nasional pouch ukuran 520 ml sebanyak 1 buah;
f) Sarden setara Gaga ukuran 155 gr sebanyak 4 kaleng atau ukuran 425 gr sebanyak 2 kaleng;
g) Sabun Mandi Batang setara Medicare ukuran 80 gr sebanyak 1 buah;
h) Bihun Jagung setara Bihun Padamu ukuran 320 gr sebanyak 2 buah;
i) Tepung Terigu setara FS ukuran 1 kg sebanyak 1 buah;
j) termasuk biaya pengiriman, kardus, dan ongkos kerja
5
V
22 Juli - 5 Agust 2020
Kardus paket sembako yang terdiri dari:
a) Beras setara Setra Ramos kualitas Premium ukuran 5 kg sebanyak 2 karung;
b) Biskuit setara Royal Choice ukuran 480 gr sebanyak 1 kaleng;
c) Minyak Goreng setara dengan FS ukuran 0,9 lt sebanyak 2 buah;
d) Kecap Manis setara dengan kecap Nasional pouch ukuran 520 ml sebanyak 1 buah;
e) Sarden setara Gaga ukuran 155 gr sebanyak 4 kaleng atau ukuran 425 gr sebanyak 2 kaleng;
f) Sabun Mandi Batang setara Medicare ukuran 80 gr sebanyak 1 buah;
g) Bihun Jagung setara Bihun Padamu ukuran 320 gr sebanyak 2 buah;
h) Tepung Terigu setara FS ukuran 1 kg sebanyak 1 buah;
i) termasuk biaya pengiriman, kardus, dan ongkos kerja
5
V
22 Juli - 5 Agust 2020
Kardus paket sembako yang terdiri dari:
j) Beras setara Setra Ramos kualitas Premium ukuran 5 kg sebanyak 2 karung;
k) Biskuit setara Royal Choice ukuran 480 gr sebanyak 1 kaleng;
l) Minyak Goreng setara dengan FS ukuran 0,9 lt sebanyak 2 buah;
m) Kecap Manis setara dengan kecap Nasional pouch ukuran 520 ml sebanyak 1 buah;
n) Sarden setara Gaga ukuran 155 gr sebanyak 4 kaleng atau ukuran 425 gr sebanyak 2 kaleng;
o) Sabun Mandi Batang setara Medicare ukuran 80 gr sebanyak 1 buah;
p) Bihun Jagung setara Bihun Padamu ukuran 320 gr sebanyak 2 buah;
q) Tepung Terigu setara FS ukuran 1 kg sebanyak 1 buah;
r) termasuk biaya pengiriman, kardus, dan ongkos kerja
6
VI
20 Agust - 5 Sept 2020
Kardus paket sembako yang terdiri dari:
a) Beras setara Setra Ramos kualitas Premium ukuran 5 kg sebanyak 2 karung;
b) Biskuit setara Royal Choice ukuran 480 gr sebanyak 1 kaleng;
c) Minyak Goreng setara dengan FS ukuran 0,9 lt sebanyak 2 buah;
d) Kecap Manis setara dengan kecap Nasional pouch ukuran 520 ml sebanyak 1 buah;
e) Sarden setara Gaga ukuran 155 gr sebanyak 4 kaleng atau ukuran 425 gr sebanyak 2 kaleng;
f) Sabun Mandi Batang setara Medicare ukuran 80 gr sebanyak 1 buah yang dibungkus dalam kemasan plastik;
g) Bihun Jagung setara Bihun Padamu ukuran 320 gr sebanyak 2 buah;
h) Tepung Terigu setara FS ukuran 1 kg sebanyak 1 buah;
i) termasuk biaya pengiriman, kardus, dan ongkos kerja
7
VII
15-29 September 2020
Kardus paket sembako yang terdiri dari:
a) Beras setara Setra Ramos kualitas Premium ukuran 5 kg sebanyak 2 karung;
b) Biskuit setara Royal Choice ukuran 480 gr sebanyak 1 kaleng;
c) Minyak Goreng setara dengan FS ukuran 0,9 lt sebanyak 2 buah;
d) Kecap Manis setara dengan kecap Nasional pouch ukuran 520 ml sebanyak 1 buah;
e) Sarden setara Gaga ukuran 155 gr sebanyak 4 kaleng atau ukuran 425 gr sebanyak 2 kaleng;
f) Sabun Mandi Batang setara Medicare ukuran 80 gr sebanyak 1 buah yang dibungkus dalam kemasan plastik;
g) Bihun Jagung setara Bihun Padamu ukuran 320 gr sebanyak 2 buah;
h) Tepung Terigu setara FS ukuran 1 kg sebanyak 1 buah;
i) termasuk biaya pengiriman, kardus, dan ongkos kerja
8
VIII
6-20 Oktober 2020
Kardus paket sembako yang terdiri dari:
a) Beras setara Setra Ramos kualitas Premium ukuran 5 kg sebanyak 2 karung;
b) Gulai Ayam setara Dharma Jaya ukuran 325 gr sebanyak 1 kaleng;
c) Wafer setara Wafer Tango ukuran 300 gr sebanyak 1 kaleng;
d) Minyak Goreng setara dengan FS ukuran 0,9 lt sebanyak 2 buah atau ukuran 1,8 lt sebanyak 1 buah;
e) Kecap Manis setara dengan kecap Nasional pouch ukuran 520 ml sebanyak 1 buah;
f) Sarden setara Gaga ukuran 155 gr sebanyak 4 kaleng atau ukuran 425 gr sebanyak 2 kaleng;
g) Sabun Mandi Batang setara Medicare ukuran 80 gr sebanyak 1 buah yang dibungkus dalam kemasan plastik;
h) Mie Goreng setara Indomie ukuran 80 gr sebanyak 4 buah;
i) Tepung Terigu setara FS ukuran 1 kg sebanyak 1 buah;
j) termasuk biaya pengiriman, kardus, dan ongkos kerja
9
IX
27 Okt - 11 Nov 2020
Kardus paket sembako yang terdiri dari:
a) Beras setara Setra Ramos kualitas Premium ukuran 5 kg sebanyak 2 karung;
b) Gulai Ayam setara Dharma Jaya ukuran 325 gr sebanyak 1 kaleng;
c) Opor Ayam setara Dharma Jaya ukuran 325 gr sebanyak 1 kaleng;
d) Wafer setara Wafer Tango ukuran 300 gr sebanyak 1 kaleng;
e) Minyak Goreng setara dengan FS ukuran 0,9 lt sebanyak 2 buah atau ukuran 1,8 lt sebanyak 1 buah;
f) Kecap Manis setara dengan kecap Nasional pouch ukuran 520 ml sebanyak 1 buah;
g) Sarden setara Gaga ukuran 155 gr sebanyak 2 kaleng atau ukuran 425 gr sebanyak 1 kaleng;
h) Sabun Mandi Batang setara Medicare ukuran 80 gr sebanyak 1 buah yang dibungkus dalam kemasan plastik;
i) Mie Goreng setara Indomie ukuran 80 gr sebanyak 4 buah;
j) termasuk biaya pengiriman, kardus, dan ongkos kerja
10
X
18 Nov - 2 Des 2020
Kardus paket sembako yang terdiri dari:
a) Beras setara Setra Ramos kualitas Premium ukuran 5 kg sebanyak 2 karung;
b) Gulai Ayam setara Dharma Jaya ukuran 325 gr sebanyak 1 kaleng;
c) Opor Ayam setara Dharma Jaya ukuran 325 gr sebanyak 1 kaleng;
d) Wafer setara Wafer Tango ukuran 300 gr sebanyak 1 kaleng;
e) Minyak Goreng setara dengan FS ukuran 0,9 lt sebanyak 2 buah atau ukuran 1,8 lt sebanyak 1 buah
f) Kecap Manis setara dengan kecap Nasional pouch ukuran 520 ml sebanyak 1 buah;
g) Sarden setara Gaga ukuran 155 gr sebanyak 2 kaleng atau ukuran 425 gr sebanyak 1 kaleng;
h) Sabun Mandi Batang setara Medicare ukuran 80 gr sebanyak 1 buah yang dibungkus dalam kemasan plastik;
i) Mie Goreng setara Indomie ukuran 80 gr sebanyak 4 buah;
j) termasuk biaya pengiriman, kardus, dan ongkos kerja
11
XI
9-24 Desember 2020
Kardus paket sembako yang terdiri dari:
a) Beras setara Setra Ramos kualitas Premium ukuran 5 kg sebanyak 2 karung;
b) Gulai Ayam setara Dharma Jaya ukuran 325 gr sebanyak 1 kaleng;
c) Opor Ayam setara Dharma Jaya ukuran 325 gr sebanyak 1 kaleng;
d) Wafer setara Wafer Tango ukuran 300 gr sebanyak 1 kaleng;
e) Minyak Goreng setara dengan FS ukuran 0,9 lt sebanyak 2 buah atau ukuran 1,8 lt sebanyak 1 buah;
f) Kecap Manis setara dengan kecap Nasional pouch ukuran 520 ml sebanyak 1 buah;
g) Sarden setara Gaga ukuran 155 gr sebanyak 2 kaleng atau ukuran 425 gr sebanyak 1 kaleng;
h) Sabun Mandi Batang setara Medicare ukuran 80 gr sebanyak 1 buah yang dibungkus dalam kemasan plastik;
i) Mie Goreng setara Indomie ukuran 80 gr sebanyak 4 buah;
j) Tepung Terigu setara FS ukuran 1 kg sebanyak 1 buah;
k) termasuk kardus, peralatan kerja, biaya pengiriman dan ongkos kerja
Monitorindonesia.com: Dalam Peraturan LKPP No.13 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat, penjelasan lampiran I, Point 1.5 Pelaku Pengadaan. Pelaku pengadaan dalam penanganan keadan darurat terdiri dari Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen. Dalam hal ini yang ingin kami pertanyakan adalah SKPD mana yang ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan Kegiatan Pengadaan Barang Bantuan Sosial Covid-19 tersebut?
Jawaban PPK Bansos Covid-19 Ika Yuli Rahayu: Yang ditunjuk sebagai SKPD adalah Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dan PPK nya Bidang Bantuan Sosial.
Monitorindonesia.com: Dalam Peraturan LKPP No.13 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat, penjelasan lampiran I, point 2.1.3 Cara Pengadaan. Cara Pengadaan Barang/Jasa penanganan keadaan darurat melalui: pasal 1. Penyedia. Apabila ketersediaan barang/jasa yang dibutuhkan terdapat pada Pelaku Usaha, pemenuhan kebutuhan barang/jasa dilaksanakan oleh Penyedia. Dalam hal ini yang ingin kami pertanyakan adalah nama penyedia ( pihak ketiga) yang ditunjuk untuk melaksanakan kegiatan Kegiatan Pengadaan Barang Bantuan Sosial Covid19 tersebut?
Jawaban PPK Bansos Covid-19 Ika Yuli Rahayu: Untuk nama-nama penyediaanya sebagai berikut:
NO
PENYEDIA
JUMLAH PAKET
TOTAL ANGGARAN (Rp)
1
PERUMDA PASAR JAYA
10,103,259
2,855,889,160,500
2
PT. TRIMEDIA IMAJI REKSO ABADI (TIRA)
1,418,096
425,428,800,000
3
PT. FOOD STATION TJIPINANG JAYA
1,236,125
370,837,500,000
JUMLAH
12,757,480
3,652,155,460,500
Monitorindonesia.com: Sesuai dengan contoh sampel barang yang kami dapat di mayarakat, dalam kemasan dicantumkan Dikemas dan Didistribusikan oleh Perumda Pasar Jaya. Yang ingin kami pertayakan adalah harga ongkos kirim per paket sampai ketujuan penerima?
Jawaban PPK Bansos Covid-19 Ika Yuli Rahayu: Penjelasanya sebagai berikut,
Dalam pelaksanaan Tahap I (pertama) satu paket Bansos Covid 19 sebesar Rp.149.500,00 yang diperuntukkan untuk:
Sebesar Rp 25.000,00 untuk biaya operasional (pengiriman, kardus dan ongkos kerja) per paket,
Sebesar Rp124.500,00 untuk pembelian bahan Bansos Covid 19, per paket
Dalam pelaksanaan tahap II s/d XI satu paket Bansos Covid 19 sebesar Rp300.000,00 yang diperuntukkan untuk:
Sebesar Rp25.000,00 untuk biaya operasional (pengiriman, kardus dan ongkos kerja) per paket,
Sebesar Rp270.000,00 untuk pembelian bahan Bansos Covid 19 per paket,
Sebesar Rp5.000,00 untuk biaya pengiriman dari Rt/Rw ke masyarakat penerima Bansos.
Dari hasil keseluruhan wawancara diatas bahwa pelaksanaan Bansos Covid 19 DKI Jakarta Tahun 2020 terdiri dari XI (sebelas paket) dengan total anggaran sebesar Rp 3.652.155.460.500,00. Penyedia dilapangan dilaksanakan oleh PERUMDA PASAR JAYA, PT.TRIMEDIA IMAJI REKSO ABADI (TIRA), PT.FOOD STATION TJIPINANG JAYA. [Tim Investigasi]
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![KPK Buka Peluang Periksa Herman Hery, Anggota DPR Fraksi PDIP yang Rumahnya Dikabarkan Digeledah Terkait Korupsi Bansos Covid-19 Herman Hery, Anggota DPR Fraksi PDIP (Foto: MI/Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/herman-hery-anggota-dpr-fraksi-pdip.webp)
KPK Buka Peluang Periksa Herman Hery, Anggota DPR Fraksi PDIP yang Rumahnya Dikabarkan Digeledah Terkait Korupsi Bansos Covid-19
24 Juli 2024 13:25 WIB
Hukum
![Dugaan Korupsi Banpres, KPK Periksa Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Dirjen Perlindungan dan Jamsos Kemensos Firmansyah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-7.webp)
Dugaan Korupsi Banpres, KPK Periksa Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Dirjen Perlindungan dan Jamsos Kemensos Firmansyah
2 Juli 2024 13:42 WIB
Hukum
![KPK Bongkar Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Mensos Risma Tegaskan Tak Pernah Salurkan Bansos Jenis Tersebut Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/mensos-risma-1.webp)
KPK Bongkar Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Mensos Risma Tegaskan Tak Pernah Salurkan Bansos Jenis Tersebut
30 Juni 2024 14:14 WIB