Akbar si Ajudan Pribadi Ditangkap, Kasus Apa?
![Aldiano Rifki](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/XNyI5VRYut5ImW6o0Y2dgeozbFJ6AXnHLqpUBp2P.jpg )
Aldiano Rifki
Diperbarui
14 Maret 2023 16:06 WIB
![Akbar si Ajudan Pribadi Ditangkap, Kasus Apa?](https://monitorindonesia.com/2023/03/Ajudan-Pribadi-Akbar.jpg)
Jakarta, MI - Polisi menangkap Muhammad Akbar atau selebgram pemilik akun @ajudan_pribadi terkait penipuan hingga Rp 1,3 miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, Akbar ditangkap di wilayah Sulawesi Selatan.
"Kita telah amankan 1 orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar," kata Andri, Selasa (14/3).
Penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan yang dilayangkan korban sekitar November 2022 lalu. Total kerugian yang dialami korban.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," ujarnya.
Meski demikian, Andri belum dapat menjelaskan rinci penipuan yang dilakukan A. Kata dia akan dilakukan pres rilis dalam waktu dekat ini.
#Ajudan Pribadi Ditangkap
Topik:
Akbar Ajudan PribadiBerita Selanjutnya
Berita Terkait