Abdul Fickar Sebut KPK Era Firli Bahuri Seperti Banci, Banyak Kompromi!

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 26 Maret 2023 23:47 WIB
Jakarta, MI - Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era Firli Bahuri seperti banci yang tidak bisa membongkar kasus-kasus besar. Bahkan Fickar menduga, KPK yang dipimpin Firli Bahuri terlalu banyak kompromi. “Jadi seperti banci tidak berani menerobos sebagaimana seharusnya penampilan KPK, sepertinya banyak kompromi," kata Abdul Fickar kepada wartawan, Minggu (26/3) malam. Dewan Pengawas (Dewas) telah menyindir KPK yang kerjanya menurun dibadingkan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Fickar pun setuju 1000 persen dengan sindiran Dewas KPK itu. Karena, menurut dia, memang terjadi degradasi komisioner KPK terutama dari segi nyali. "Inilah akibatnya jika KPK dipimpin oleh komisioner yang masih aktif sebagai petugas negara. Maka dari itu, pantaslah Dewas harus menasehati dan menggebraknya, kalau perlu mengusulkan pergantian komisionernya, percuma ada KPK, jika dikendalikan sama dengan penegak hukum lain,” pungkasnya. Sebelumnya diberitakan, Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyayangkan KPK saat ini masih berkutat pada kasus-kasus yang sifatnya suap dan gratifikasi. Tumpak berharap KPK seharusnya bisa menangkap ikan yang lebih besar. "Secara umum sebetulnya kita masih on the track-lah. KPK sampai saat ini masih on the track di dalam pemberantasan korupsi, baik bidang pencegahan maupun penindakan. Hanya sayangnya kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yang besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu 'The Big Fish' itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK," kata Tumpak di kanal YouTube KPK seperti dikutip, Minggu (26/3). Hal itu disampaikan Tumpak dalam acara 'Kenal Lebih Dekat Ketua Dewas KPK'. Tumpak mengatakan KPK saat ini lebih sering melakukan penindakan melalui operasi tangkap tangan atau OTT. "Harapan saya sebetulnya kita harus beranilah mengungkapkan kasus-kasus yang besar yang menarik perhatian masyarakat, yang bisa dirasakan oleh masyarakat manfaatnya dan untuk ini ya saya nggak tahu ya mungkin apakah SDM kita yang kurang kualitasnya ya saya juga nggak tahu ya," harap Tumpak. Tumpak lantas membandingkan dengan apa yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya, Kejagung saat ini malah lebih dulu mengusut kasus-kasus besar dibandingkan lembaga antirasuah itu. "Apakah memang kita belum mampu mencari kasus-kasus yang gede-gede seperti yang dilakukan katakanlah di Kejaksaan Agung, banyak kasus-kasus besar yang diungkapkan," katanya. Menurut dia, KPK seharusnya bisa seperti apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung itu. KPK, tambah dia, dalam pemberantasan korupsi disebut sebagai supervisor. Namun bila kondisinya seperti ini, sungguh sangat disayangkan. "Kalau sama aja, masa kita jadi supervisor? Kalau kita lebih rendah, lebih parah lagi, ya, kan?" tukas Tumpak.

Topik:

KPK Kejagung