Kabareskrim Polri Tak Ambil Pusing Istrinya Dituding di Kasus Wamenkumham
Aldiano Rifki
Diperbarui
27 Maret 2023 03:12 WIB
Jakarta, MI - Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto menyebut Indonesia Police Watch (IPW) telah membantah mengaitkan istrinya, Evi Celiyanti dalam prahara kasus yang menjerat Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej.
Agus pun telah memberikan pernyataan yang berisi bantahan Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso yang merasa tidak menyebut istri Kabareskrim Polri tersebut.
Dirinya juga mengaku tidak ambil pusing dengan tudingan tersebut, dan tidak akan melanjutkannya ke jalur hukum.
“Nggak lah. Doakan yang baik aja,” ujar Agus kepada wartawan, Minggu (26/3).
Sementara, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso telah membantah mengaitkan istri Kabareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto, Evi Celiyanti yang semula diduga terlibat dalam kasus gratifikasi PT CLM.
“Saya tidak pernah menyebut kepada media Evi Celiyanti yang pernah sebagai pemegang saham PT CLM melalui PT APMR dan PT Ferolindo sebagai istri Kabareskrim,” ungkap Sugeng, Minggu (26/3).
Selain itu, Sugeng menyatakan tidak pernah menyatakan ada keterlibatan seorang bernama Evi Celiyanti dalam kasus dugaan gratifikasi Wamenkumham Eddy.
Namun, ia hanya menyebut nama Evi Celiyanti dan Samsudin Andi Arsyad sebagai pemegang saham PT Citra Lampia Mandiri (CLM) melalui PT Asia Pacific Mining Resources (APMR) dan PT Ferolindo Mineral Nusantara.
Sugeng menjelaskan PT CLM terlibat sengketa antara pemegang saham awal Helmut Hermawan dengan Zainal Abidin Siregar.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) terkait dugaan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Edward diduga menerima aliran dana sebesar Rp7 miliar dari pengurusan dan pengesahan PT Citra Lampia Mandiri (CLM).
“Pertama bulan April dan Mei ada satu pemberian dana masing-masing Rp2 miliar yang diduga diterima oleh Wamenkumham melaui asprinya YAR,” ujar Sugeng kepada wartawan, Selasa (14/3).
Edward juga menerima dana tambahan berbentuk dollar Amerika atau setara Rp3 miliar dari Direktur PT CLM berinisial HH.
Berita Terkait
Hukum
Lapor Pak Kapolri! Anak Buah Bapak Rekayasa Kasus, Korban Pemilik PT NKLI!
22 Juli 2024 21:29 WIB
Hukum
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eks Wamenkumham Eddy, Apa Sebabnya?
30 April 2024 17:01 WIB
Metropolitan
IPW Minta Kapolda Metro Jaya Investigasi Penyebab Kebakaran di Gedung YLBHI
8 April 2024 18:40 WIB
Hukum
Bantah Dilimpahkan ke Polri, KPK Tetap Usut Korupsi Seret Eks Wamenkumham Eddy
8 April 2024 09:21 WIB