Manajer yang Ajak Karyawati Staycation Juga Sebagai Dosen, Ini Pengakuan Mahasiswanya

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 16 Mei 2023 06:36 WIB
Jakarta, MI - Mahasiswa Universitas Pelita Bangsa, Desa Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Bobby Mangapul Manik (25), mengatakan dosennya yang berinsial B sudah tidak terlihat usai diduga menjadi pelaku dalam kasus bos ajak karyawati staycation syarat perpanjangan kontrak. “Dua minggu yang lalu, pas ramai itu tiba-tiba menghilang kabar, di-chat sudah enggak ada balasan sama sekali. Sempat hilang waktu lagi,” kata Bobby, di Cikarang, Senin (15/5). Ia mengaku sangat terkejut saat mengetahui bahwa B yang merupakan Dosen Teknik Idustri Universitas Pelita Bangsa diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawati. “Kecewa, kaget juga kenapa ada dosen kaya gitu,” ujarnya. Padahal menurutnya, B dikenal sebagai dosen yang tegas. Sehingga ia dan mahasiswa lainnya tidak pernah menaruh curiga selama ini terhadap B. “Biasa aja, profesional. Terkait ke mahasiswa cewek pun biasa aja gak ada gelagat-gelagat yang aneh,” ucapnya. Bobby mengatakan mahasiswa Universitas Pelita Bangsa hingga kini belum ada yang mengadukan adanya tindakan pelecehan seksual. Namun ia dengan tegas mengtakan akan mengawal terus kasus tersebut. “Pasti kita mengawal kasus ini sampai kelar, apa tindakan dari Rektor terkait kasus ini,” ujarnya. Sebelumnya, Rektor Universitas Pelita Bangsa, Hamzah Muhammad Mardi Putra membenarkan bahwa B merupakan seorang dosen di kampusnya. B baru menjabat sebagai dosen 6 bulan lamanya. Hamzah mengatakan pihak Universitas Pelita Bangsa belum lama ini baru mengetahui B diduga terlibat dalam kasus ajakan staycation seorang karyawati. Ia baru mengetahui usai nama kampus ikut terseret. “Sebenarnya baru tahu sejak Sabtu kemarin ketika nama UPB dikaitkan jadi kami kasus ini kan masih penyidikan pemeriksaan,” ucapnya. Atas kasus tersebut, B sementara diberhentikan sebagai dosen dari Universitas Pelita Bangsa, sembari menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian. “Sementara diberhentikan pada tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi. Jadi selama menunggu tersebut kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. #Karyawati Staycation