Kejagung Tegaskan Dadan Tri Tersangka Suap di MA Bukan Keponakan Wakil Jaksa Agung 

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 10 Juni 2023 00:36 WIB
Jakarta, MI - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana, membantah kabar bahwa eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto merupakan keponakan dari Wakil Jaksa Agung. Kabar itu telah beredar di media sosial yang mana tersangka kasus suap di MA itu tengah berfoto bersama oleh salah satu Wakil Jaksa Agung Sunarta. "Tidak ada itu mas, saya baru dengar nama itu dan kasus itu dari kalian, yang mengaku-ngaku demikian banyak kalau ada melakukan kesalahan silakan ditindak tegas, ditangkap dan ditahan serta proses hukum," ujar Ketut, Sabtu (10/6). Ketut menegaskan foto yang beredar di sosial media itu pun tidak memiliki hubungan keluarga antara Dadan Tri dengan Wakil Jaksa Agung. Pasalnya setiap orang bisa bertamu ke Kejaksaan Agung. "Intinya tidak ada itu ya, Informasinya tidak jelas. Biasa siapa saja bisa bertamu dan berfoto sama pejabat kejaksaan termasuk sama Kapus," pungkasnya. Sebagai informasi, bahwa Dadan Tri Yudianto merupakan tersangka dalam kasus suap perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA) Dadan ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Keterlibatan Dadan dalam kasus suap perkara di MA yakni memiliki hubungan erat dengan Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana/KSP ID, Heryanto Tanaka (HT). HT sempat berkomunikasi dengan Dadan membahas kepengurusan kasasi kasus di MA. HT saat itu meminta bantuan tersangka DTY untuk mengurus perkara kasasi di MA terkait terdakwa Budiman Gandi Suparman agar dihukum bersalah. Dan juga untuk mengecek apakah pengacara Yosep Parera dimaksud benar sedang bekerja mengurus dan mengawal perkara Peninjauan Kembali (PK) yang sedang berproses di Mahkamah Agung mengenai kasus perselisihan KSP ID. Kemudian, Dadan Tri pun meminta fee kepada HT berupa suntikan dana saat dirinya menyanggupi bantu mengawasi perkara di MA yang tengah berjalan. Setelah semuanya berjalan dengan mulus, Dadan Tri dapat Rp11,2 miliar dari HT dengan transaksi sebanyak tujuh kali transfer. (LA) #Keponakan Wakil Jaksa Agung #Dadan Tri#Suap MA#