Kejagung Tegaskan Dadan Tri Tersangka Suap di MA Bukan Keponakan Wakil Jaksa Agung
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
10 Juni 2023 00:36 WIB
![Kejagung Tegaskan Dadan Tri Tersangka Suap di MA Bukan Keponakan Wakil Jaksa Agung](https://monitorindonesia.com/2023/03/Kapuspenkum-Kejagung-Ketut-Sumedana.jpg)
Jakarta, MI - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana, membantah kabar bahwa eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto merupakan keponakan dari Wakil Jaksa Agung.
Kabar itu telah beredar di media sosial yang mana tersangka kasus suap di MA itu tengah berfoto bersama oleh salah satu Wakil Jaksa Agung Sunarta.
"Tidak ada itu mas, saya baru dengar nama itu dan kasus itu dari kalian, yang mengaku-ngaku demikian banyak kalau ada melakukan kesalahan silakan ditindak tegas, ditangkap dan ditahan serta proses hukum," ujar Ketut, Sabtu (10/6).
Ketut menegaskan foto yang beredar di sosial media itu pun tidak memiliki hubungan keluarga antara Dadan Tri dengan Wakil Jaksa Agung. Pasalnya setiap orang bisa bertamu ke Kejaksaan Agung.
"Intinya tidak ada itu ya, Informasinya tidak jelas. Biasa siapa saja bisa bertamu dan berfoto sama pejabat kejaksaan termasuk sama Kapus," pungkasnya.
Sebagai informasi, bahwa Dadan Tri Yudianto merupakan tersangka dalam kasus suap perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA)
Dadan ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Keterlibatan Dadan dalam kasus suap perkara di MA yakni memiliki hubungan erat dengan Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana/KSP ID, Heryanto Tanaka (HT). HT sempat berkomunikasi dengan Dadan membahas kepengurusan kasasi kasus di MA.
HT saat itu meminta bantuan tersangka DTY untuk mengurus perkara kasasi di MA terkait terdakwa Budiman Gandi Suparman agar dihukum bersalah.
Dan juga untuk mengecek apakah pengacara Yosep Parera dimaksud benar sedang bekerja mengurus dan mengawal perkara Peninjauan Kembali (PK) yang sedang berproses di Mahkamah Agung mengenai kasus perselisihan KSP ID.
Kemudian, Dadan Tri pun meminta fee kepada HT berupa suntikan dana saat dirinya menyanggupi bantu mengawasi perkara di MA yang tengah berjalan.
Setelah semuanya berjalan dengan mulus, Dadan Tri dapat Rp11,2 miliar dari HT dengan transaksi sebanyak tujuh kali transfer. (LA)
#Keponakan Wakil Jaksa Agung #Dadan Tri#Suap MA#
Berita Terkait
Hukum
![Kejagung Perkuat Bukti Korupsi Gula PT SMIP, Kasi PKC 6 KPPBC TMP B Pekanbaru Dicecar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI/Puspenkum)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kapuspenkum-kejagung-harli-siregar-13.webp)
Kejagung Perkuat Bukti Korupsi Gula PT SMIP, Kasi PKC 6 KPPBC TMP B Pekanbaru Dicecar
2 jam yang lalu
Hukum
![Kala Megawati Tak Takut KPK: Bawa-bawa Nama Kapolri hingga Sentil Pengkhianat! Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, menyinggung soal kekuasaan yang memiliki batas waktu. Ia mengingatkan, apabila sudah masanya kekuasaan tersebut selesai maka harus diterima.](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/megawati-soekarnoputri-1.webp)
Kala Megawati Tak Takut KPK: Bawa-bawa Nama Kapolri hingga Sentil Pengkhianat!
3 jam yang lalu
Global
![Rebut Suara, Capres AS Donald Trump dan Kamala Harris Saling Serang, Siapa Keok? Wakil Presiden AS Kamala Harris di Pittsfield, Mass., 27 Juli 2024 (kiri) dan calon presiden dari Partai Republik sekaligus mantan Presiden AS Donald Trump di St. Cloud, Minnesota, AS, 27 Juli 2024.](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/trump-dan-kamala-harris.webp)
Rebut Suara, Capres AS Donald Trump dan Kamala Harris Saling Serang, Siapa Keok?
4 jam yang lalu
Hukum
![Mangkir! KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita 1 Agustus 2024, Langsung Ditahan? Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/juru-bicara-kpk-tessa-mahardika.webp)
Mangkir! KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita 1 Agustus 2024, Langsung Ditahan?
6 jam yang lalu