KPK Periksa Saksi Diduga Tahu Bengkel Mobil Antik Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
18 Juni 2023 09:15 WIB
![KPK Periksa Saksi Diduga Tahu Bengkel Mobil Antik Milik Eks Kepala Bea Cukai Makassar](https://monitorindonesia.com/2023/02/Ali-Fikri.png)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memeriksa saksi yang diduga tahu bengkel mobil antik milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP).
Saksi itu dari pihak swasta yakni Bernard Aryanto. "Saksi Bernard didalami pengetahuannya terkait dengan bengkel tempat pekerjaan mobil antik milik tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Minggu (18/6).
Diketahui, KPK kembali menjerat Andhi Pramono sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Andhi Pramono diduga telah menyamarkan ataupun menyembunyikan aset hasil tindak pidana penerimaan gratifikasi.
Sejauh ini, KPK telah menyita sejumlah aset bernilai ekonomi yang diduga hasil TPPU Andhi. Aset tersebut meliputi mobil mewah dan antik yang ditemukan di Batam.
Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah mewah daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin tanggal 12 Juni 2023.
Dari rumah tersebut, KPK menemukan dokumen aset-aset yang berkaitan dengan Andhi Pramono.
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan Andhi Pramono (AP) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Andhi diduga menerima gratifikasi yang bertentangan dengan jabatannya saat menjabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai. (LA)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Mangkir! KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita 1 Agustus 2024, Langsung Ditahan? Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/juru-bicara-kpk-tessa-mahardika.webp)
Mangkir! KPK Periksa Walkot Semarang Mbak Ita 1 Agustus 2024, Langsung Ditahan?
4 menit yang lalu
Hukum
![Daftar 21 Nama Dicegah KPK ke Luar Negeri terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-ri-13.webp)
Daftar 21 Nama Dicegah KPK ke Luar Negeri terkait Korupsi Dana Hibah APBD Jatim
4 jam yang lalu