Banyak Menteri Diperiksa Kejagung, Moeldoko: Itu Bukti Presiden Tidak Intervensi Proses Hukum

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 3 Juli 2023 23:21 WIB
Jakarta, MI - Menteri dari Kabinet Indonesia Maju kini banyak yang berurusan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam kasus dugaan korupsi. Ada beberapa menteri yang 'berkasus' di Kejaksaan Agung diantaraya, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate yang saat ini menjadi terdakwa dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Selain itu, yang masih hangat adalah Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo. Dia berurusan dengan Kejagung dalam aksus BTS Kominfo. Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko, menegaskan, bahwa Presiden Jokowi tidak pernah mengintervensi proses hukum yang sedang dijalankan oleh Kejaksaan Agung. "Itu bukti bahwa presiden tidak pernah intervensi kepada siapapun dalam proses hukum yang dihadapi para menteri," jelasnya kepada wartawan, Selasa (3/7). "Jadi presiden tidak pernah intervensi, diserahkan sepenuhnya proses hukum itu berjalan," ujar Moeldoko menegaskan. Banyaknya pembantu presiden yang diperiksa aparat penegak hukum, kata Moeldoko, tidak akan mengganggu kinerja dari pemerintahan, Dia mengatakan, meski menteri diperiksa, persoalan teknis dalam menjalankan tugas teknis itu akan dilakukan Direktur Jenderal (Dirjen) pada kementerian terkait. "Sehingga, tidak mengganggu penyelesaian tugas-tugas yang sudah di garis kepada para menteri," jelasnya. "Jadi beda antara bagaimana penentu kebijakan dan pekerjaan teknis yang dikerjakan para Dirjen, jadi bisa berjalan dengan baik," pungkasnya. (ABP)     #Banyak Menteri Diperiksa Kejagung #Presiden Tidak Intervensi Proses Hukum