Polri Sebut Pegawai BUMN yang Ditangkap Densus 88 Sebarkan Propaganda ISIS di Medsos

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 14 Agustus 2023 18:42 WIB
Jakarta, MI - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial DE yang merupakan pegawai BUMN, di Harapan Jaya, Bekasi Utara, Senin (14/8). "Tersangka inisial DE laki-laki, Karyawan BUMN (ditangkap) di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. DE diduga melakukan tindak pidana terorisme dalam Kelompok Media Sosial di wilayah DKI Jakarta. Tersangka turut menyebarkan propaganda kelompok teroris ISIS di media sosial. "Salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," ungkap Ahmad. DE mengirimkan sebuah poster berisi teks pembaruan baiat ISIS. "DE Mengirimkan sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi," tuturnya. Selain itu, Densus 88 menduga DE turut memiliki senjata api rakitan dan terlibat dalam penggalangan dana. Setelah melakukan pengamanan, mengintrogasi dan penggeledahan di lokasi tersangka. "Diduga memiliki senjata rakitan dan terlibat penggalangan dana 5. Merupakan Admin dan pembuat beberapa channel Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News yang merupakan channel Update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia," katanya. Sementara itu, Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Aswin Siregar menyatakan bahwa DE merupakan karyawan KAI. “Densus 88 sedang melakukan penangkapan dan penggeledahan. Tersangka DE, karyawan KAI,” katanya (Wan)