Tampang Tersangka Korupsi Tol Japek II Rp 1,5 Triliun
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
14 September 2023 02:01 WIB
![Tampang Tersangka Korupsi Tol Japek II Rp 1,5 Triliun](https://monitorindonesia.com/2023/09/Tersangka-Korupsi-Tol-Japek-II-1.jpg)
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan orang tersangka di kasus korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat. Kasus ini merugikan negara kurang lebih Rp 1,5 triliun.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan minimal alat bukti untuk menetapkan ketiga orang saksi ini sebagai tersangka.
"Pada hari ini kami menetapkan tiga orang saksi sebagai tersangka [kasus tol Japek]," kata Kuntadi dalam konferensi di Gedung Bundar Kejagung RI, Rabu (13/9).
Ketiga orang tersebut di antaranya, DD selaku Direktur Utama PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek atau JJC periode 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC dan TBS selaku Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.
#Tersangka Korupsi Tol Japek II
(An)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Kejagung Periksa Pejabat Fungsional Peneliti Dokumen pada KPPBC Tipe Madya Pabean Djuanda soal Korupsi Emas Budi Said mengenakan rompi tahanan Kejagung (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/b0967276-1e2a-4b9b-b658-467a3c40fd3d.jpg)
Kejagung Periksa Pejabat Fungsional Peneliti Dokumen pada KPPBC Tipe Madya Pabean Djuanda soal Korupsi Emas
3 Juli 2024 02:58 WIB
Hukum
![Kejagung Cecar Precious Metal Sales and Marketing Division Head PT Antam Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) (Foto: Dok MI/Risky Amin)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-gedung-kejagung-1.webp)
Kejagung Cecar Precious Metal Sales and Marketing Division Head PT Antam
3 Juli 2024 00:23 WIB