Menpora Dito Bantah Terima Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 29 September 2023 11:23 WIB
Jakarta, MI - Nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo kembali menyeruak dalam sidang kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo pada Selasa (26/9) lalu melalui kesaksian terdakwa Irwan Hermawan. Irwan mengakui memberikan uang sebesar Rp 27 miliar kepada Menpora Dito. Jumlah uang ini sama persis dengan yang diserahkan kuasa hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail ke Kejaksaan Agung. Bahkan, sama pula dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan saat itu. Namun sebelumnya, politikus muda Partai Golongan Karya (Golkar) itu membantah menerima uang miliaran seperti yang dituduhkan. "Ya yang pasti, kalau yang dari saya baca. Saya kan hari ini hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media. Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima," ujarnya, di Istana Presiden, Jakarta, Senin (3/7) lalu. Terkait kemungkinan pemanggilan dan pemeriksaan ulang Menpora Dito, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana hanya menjelaskan langkah umum yang hendak diambil ke depannya. "Kita terus mencermati dan monitor proses persidangan yang sedang berjalan, sebagai bahan masukan dan evalusi proses penyidikan yang sedang berjalan," kata Ketut, Jum'at (29/9). Diketahui, bahwa nama menteri termuda di kabinet Jokowi itu kembali mencuat ke permukaan ketika Majelis Hakim mencecar Irwan soal dana yang dikeluarkan dalam upaya mengamankan atau menutup kasus tersebut. Perinciannya, Irwan pertama kali menyerahkan Rp15 miliar kepada Edward Hutahaean, kemudian kepada seseorang bernama Windu Aji sebanyak dua kali sebesar Rp30 miliar. Sementara itu, Dito disebut menjadi sosok terakhir yang disebut telah menerima uang pengamanan kasus dengan nominal Rp27 miliar. "Ciri-ciri orangnya apakah tinggi besar?" tanya Hakim. "Tinggi besar," kata Irwan. "Apakah Dito itu Menpora sekarang?" tegas Hakim. "Iya," jawab Irwan. "Benar? Harus jelas. Kepentingan apa dia dengan masalah BTS ini, Rp27 M," lanjut hakim. "Untuk penyelesaian kasus Yang Mulia," ungkap Irwan. (An) #Menpora Dito#BTS#Korupsi#Kominfo#