Anak Buah Mentan Syahrul Melawan! Bukti Aliran Dana Coba Dimusnahkan

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 30 September 2023 22:06 WIB
Jakarta, MI - Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengungkap penggeledahan kantor Kementerian Pertanian (Kementan) sempat diwarnai upaya perlawanan pada Jumat (29/9). Proses penggeledahan tersebut menyasar ruang kerja Mentan Syahrul Yasin Limpo dan ruangan kerja Sekjen Kementan Kasdi Subagyono. "Dari informasi yang kami terima saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kementan RI, tim penyidik mendapati adanya dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan," jelas Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (30/9). [caption id="attachment_569058" align="alignnone" width="702"] Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: MI/Aswan)[/caption] Dokumen yang coba dihilangkan tersebut berupa bukti aliran uang korupsi yang diterima para tersangka dalam kasus tersebut. "Beberapa dokumen dimaksud diduga kuat adalah bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," tuturnya. Terkait percobaan penghilangan barang bukti ini, Ali mengingatkan kepada pihak internal Kementan untuk tidak mengganggu upaya penyidikan yang saat ini dilakukan KPK. "Kami ingatkan untuk pihak-pihak yang ada di internal Kementan RI maupun pihak terkait lainnya untuk tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari tim penyidik KPK," tukasnya. #Mentan Syahrul

Topik:

KPK Kementan