TGIPF Minta Ketua PSSI dan Pengurus Mundur Imbas Tragedi Kanjuruhan

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 15 Oktober 2022 10:00 WIB
Jakarta, MI - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan sudah menyampaikan rekomendasinya ke Presiden Jokowi. Dalam laporan itu, TGIPF meminta Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dan pengurus mundur dari jabatannya. "Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri," tulis dalam kesimpulan dan rekomendasi yang dibuat TGIPF. "Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, di mana saat laporan ini disusun, sudah mencapai 132 orang meninggal, 96 orang luka berat, 383 luka ringan, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang," lanjutnya. Rekomendasi itu tertuang dalam poin lima kesimpulan Tragedi Kanjuruhan yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD. Rekomendasi itu sebagai bentuk pertanggungjawaban PSSI dalam tragedi Kanjuruhan, yang menewaskan 132 orang pada Sabtu (1/10) lalu. Adapun laporan rekomendasi itu diserahkan TGIPF ke Presiden Jokowi pada Jumat (14/10) siang. Sementara itu, Mahfud MD dalam keterangan pers usai memberi laporan kepada Presiden Jokowi mengatakan, PSSI harus bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan.