Lantang Ucapkan Sumpah, Jordi Amat dan Sandi Walsh Resmi Jadi WNI

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 17 November 2022 15:18 WIB
Jakarta, MI - Jordi Amat dan Sandy Walsh telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Keduanya telah mengucap sumpah janji setia menjadi WNI di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Kamis (17/11) sekitar pukul 12.30 WIB. “Saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh melepaskan seluruh kesetiaan saya kepada kekuasaan asing,” ucap mereka berdua secara bersamaan, dikutip dalam siaran Youtube Kanwil Kemenkumham. Kedua pemain itu, diambil sumpahnya untuk menjadi WNI. “Tunduk dan setia kepada negara kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan akan mendalami dengan sungguh-sungguh serta akan menjalankan kewajiban yang dibebankan negara kepada saya sebagai warga negara Indonesia dengan tulus ikhlas,” imbuhnya. Usai mengucap sumpah, keduanya resmi dinyatakan menjadi WNI oleh pihak Kanwil Kemenkumham. “Pada hari ini, Kamis 17 November 2022, kepala Kawil Kemenkumham dengan ini secara resmi mengukuhkan melantik saudara-saudara sebagai warga negara Republik Indonesia,” ucap perwakilan Kanwil Kemenkumham. Kurang lebih proses pengambilan sumpah ini berlangsung selama 1 jam. Dengan resmi menjadi WNI, Jordi Amat dan Sandy Walsh bisa didaftarkan PSSI ke AFF untuk ajang Piala AFF 2022. AFF sendiri memberi deadline hingga 20 November untuk pendaftaran pemain.