Ini Deretan Sanksi FIFA Jika Indonesia Batal Gelar Piala Dunia U-20 2023

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 28 Maret 2023 12:10 WIB
Jakarta, MI - FIFA membatalkan drawing atau pengundian Piala Dunia U-20 2023 yang sebelumnya dijadwalkan digelar di Bali, pada 31 Maret mendatang. Hal ini menimbulkan kekhawatiran netizen penggemar bola di sosial media terkait nasib penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di Indonesia. Dalam situs resminya, PSSI menjelaskan, ada sembilan poin sanksi FIFA yang bisa diterima Indonesia jika batal menyelenggarakan Piala Dunia U-20 2023, antara lain: 1. Indonesia akan dibekukan oleh FIFA. 2. Indonesia bisa dikecam oleh negara - negara lain karena tidak melaksanakan amanat FIFA. 3. Indonesia tidak bisa mengikuti kegiatan yang berhubungan dengan kalender FIFA. 4. Indonesia tidak akan memiliki kesempatan kembali untuk dipilih FIFA menjadi tuan rumah ajang olahraga. 5. Indonesia akan dicoret sebagai kandidat tuan rumah Piala Dunia 2034. 6. Federasi olahraga dunia akan mempertimbangkan untuk tidak memilih Indonesia sebagai tuan rumah pesta olahraga termasuk olimpiade. 7. Indonesia akan dikecam karena bertindak diskriminatif mencampuradukan olahraga dengan politik. 8. Pemain, pelatih, wasit, klub dan masyarakat kehilangan mata pencaharian dan 500.000 orang lebih terdampak langsung kalau sepakbola Indonesia terhenti. 9. Timnas U16, U19, U20 tidak boleh ikut serta dalam ajang sepakbola internasional jika FIFA membekukan PSSI dan berdampak hilangnya potensi ekonomi hampir triliunan rupiah.