Dugaan Korupsi Bansos DKI Jakarta Rp 3,65 Triliun

Jakarta, MI - Pada tahun 2020 Pemprov DKI Jakarta menanggulangi pandemi Covid-19.
Pemprov DKI Jakarta kemudian mengucurkan bantuan Rp 3,65 triliun dalam bentuk sembako.
Melalui program itu, Dinas Sosial DKI Jakarta menunjuk tiga rekanan sebagai penyalur paket sembako.
Mereka adalah Perumda Pasar Jaya, PT Food Station, dan PT Trimedia Imaji Rekso Abadi. Hingga saat ini, KPK belum menginformasikan perkembangan kasus ini. (Wan/GEC)
