BREAKINGNEWS

Matinya RUU Perampasan Aset

Karikatur - Ilustrasi - Matinya UU Perampasan Aset Dok MI)
Karikatur - Ilustrasi - Matinya UU Perampasan Aset Dok MI)

Karikatur, Monitorindonesia.com - RUU Perampasan Aset (RUU PATP) belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025, dan pembahasannya kemungkinan baru akan dimulai setelah RUU KUHAP selesai dibahas.

Meskipun dianggap penting untuk memberantas korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya, RUU ini masih terkendala oleh berbagai faktor, termasuk tarik-menarik kepentingan politik dan substansi yang kontroversial. (gec/wan)

Adelio Pratama

Penulis

Berita Terkini