BREAKINGNEWS

RUU Perampasan Aset Mangkrak

Karikatur - Ilustrasi - RUU Perampasan Aset Mangkrak (Dok MI)
Karikatur - Ilustrasi - RUU Perampasan Aset Mangkrak (Dok MI)

Karikatur, MI - Rancangn Undang-Undang (RU) Perampasan Aset pertama kali diusulkan  tahun 2008 oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) namun belum juga disahkan.

Presiden terpilih Prabowo Subianto mendesak agar DPR dan pemerintah segera mengeksekusi RUU ini. KPK juga mendorong percepatan pengesahan sebagai bagian dari strategi pemberantasan korupsi. Namun, Baleg DPR menyebut masih menunggu harmonisasi. (gec/wan)

Adelio Pratama

Penulis

Berita Terkini