Perbandingan Suara Azan oleh Menag Dianggap Kurang Tepat

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 24 Februari 2022 21:48 WIB
Monitorindonesia.com - Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas soal pengeras suara masjid maupun musala, turut mendapat komentar dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Mahyudin. Menurutnya, perbandingan suara itu kurang tepat dan kurang cerdas. “Saya kurang setuju dengan perumpamaan yang digunakan Menteri Agama, dengan membandingkan suara azan dengan segerombolan anjing. Pernyataan itu agak kurang pas dan kurang cerdas,” katanya, dalam keterangan tertulis, Kamis (24/2/2022). Walaupun menurutnya, pada dasarnya tujuan penerbitan surat edaran (SE) Menteri Agama yang berisi aturan penggunaan toa bagian dalam dan luar masjid sebagai suatu yang bertujuan baik, demi merawat persaudaraan dan harmoni sosial di tengah masyarakat yang beragam. Mengingat surat edaran itu berisi berbagai aturan penggunaan toa masjid dan musala, seperti saat mengumandangkan azan dan bacaan salat berjamaah. "Memang sebaiknya penggunaan Toa luar masjid itu hanya untuk mengumandangkan azan. Namun saat salat berjamaah, suara bacaan imam cukup menggunakan toa dalam saja, karena bacaan salat yang zahar atau nyaring itu cukup didengar makmum,” katanya. Senator asal Kalimantan Timur itu pun meminta agar aturan yang bertujuan baik itu, bisa disampaikan kepada masyarakat dengan bahasa yang santun. Sehingga, tidak malah memancing kegaduhan. "Sebaiknya setiap kalangan, terutama pejabat negara, hendaknya dapat menggunakan diksi-diksi yang baik, dan tidak malah memancing kegaduhan di tengah masyarakat,” katanya. [*]