Alih Fungsi Lahan Pertanian Kerap Bermasalah, Komite II DPD RI Akan Revisi UU PLP2B
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
![Alih Fungsi Lahan Pertanian Kerap Bermasalah, Komite II DPD RI Akan Revisi UU PLP2B Komite II DPD RI usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian PPN/Bappenas di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (29/11) (Foto: Dok DPD)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/0c12cf56-dae7-4d6a-8a3c-1ac958b637eb.jpg)
Jakarta, MI - Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memandang perlu dilakukan revisi UU No. 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Karena banyak permasalahan yang muncul seperti alih fungsi lahan pertanian.
"Kami akan melakukan revisi terhadap UU PLP2B. Hal ini dikarenakan beberapa masalah yang muncul, salah satunya terkait alih fungsi lahan pertanian yang tentunya ancaman terhadap pencapaian ketahanan dan kedaulatan pangan," ujar Wakil Ketua Komite II DPD RI Aji Mirni Mawarni saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian PPN/Bappenas di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (29/11).
"Serta dampak kemajuan teknologi yang mengharuskan semua bidang mengikuti arus perkembangan tersebut. Berkenaan dengan itu, Komite II DPD RI memandang perlunya dilakukan penyempurnaan terhadap UU tersebut," sambungnya.
Menurutnya, kegiatan RDP ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan RUU. Hal tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan yang komprehensif baik dari sisi implementasi di lapangan maupun sisi akademik dari pemerintah dan pakar.
"RDP ini berguna untuk memperkaya substansi RUU yang sedang kami disusun," katanya.
Aji Mirni menilai bahwa Komite II DPD RI telah mendata 14 isu pokok yang akan dibahas dalam RUU tentang PLP2B ini. Salah satunya mengenai perencanaan dan penetapan, pengembangan, serta penelitian.
"Isu-isu pokok tersebut bisa saja bertambah ataupun berkurang berdasarkan hasil diskusi Komite II DPD RI dengan pakar maupun dengan pihak pemerintah," tukasnya.
Di kesempatan yang sama, Anggota DPD RI asal Provinsi Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya mengatakan Bappenas harus memikirkan bagaimana bisa menambah lahan pangan. Lantaran pemilik lahan saat ini lebih mementingkan lahannya dijual untuk dibangun toko atau perumahan.
“Bappenas harus memikirkan bagaimana untuk menambah lahan pangan. Jangan sampai bekas tambang justru dibuat untuk lahan pangan karena ini akan membutuhkan biaya tak sedikit. Jadi harus ada perencanaan lahan baru,” terangnya.
Sementara itu, Anggota DPD RI asal Provinsi Kepulauan Riau Richard Hamonangan Pasaribu mengutarakan bahwa Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup telah menyatakan ada beberapa kawasan hutan yang bisa dikonversi untuk pangan.
Artinya, Indonesia mempunyai peluang di depan mata seperti lahan dan petani-petani yang handal agar bisa menjadi lumbung dunia. “Peluang dan potensi soal pangan sebenarnya di depan mata kita. Namun masalahnya terletak pada ketersediaan pupuk dan irigasi,” lontarnya.
Direktur Pangan dan Pertanian Bappenas Jarot Indarto menjelaskan Indeks Orientasi Pertanian (IOP) cenderung menurun tahun dari tahun 2017 hingga 2019. Bahkan pada tahun 2020 IOP kembali menurun lebih besar lagi karena adanya refocusing anggaran untuk COVID-19.
“Pada tahun 2021-2022 IOP mulai meningkat kembali total bantuan pembangunan untuk sektor pertanian mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya,” imbuhnya. (AL)
![Anggaran Stunting dan Revolusi Mental Digunakan Perbaikan Pagar hingga Beli Motor Trail, Menteri PPN/Bappenas Suharso Tak Berbuat Apa-apa! Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/c7042986-9e65-4b81-b87a-c888b189ce60.jpg)
Anggaran Stunting dan Revolusi Mental Digunakan Perbaikan Pagar hingga Beli Motor Trail, Menteri PPN/Bappenas Suharso Tak Berbuat Apa-apa!
16 Juni 2024 07:05 WIB
![Komisi XI: Tidak Ada Peran Bappenas yang Nyata, Hanya Kata-kata dan Kertas Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso (kiri) usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/komisi-xi-dan-bappenas.webp)
Komisi XI: Tidak Ada Peran Bappenas yang Nyata, Hanya Kata-kata dan Kertas
13 Juni 2024 16:25 WIB
![Tegas! Pimpinan Komisi XI Minta Kementerian PPN/Bappenas Tingkatkan Peran dan Fungsinya Komisi XI Gelar Rapat Kerja dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/komo-xi-gelar-rapat-kerja-dengan-menteri-ppnkepala-bappenas-foto-midhanis.webp)
Tegas! Pimpinan Komisi XI Minta Kementerian PPN/Bappenas Tingkatkan Peran dan Fungsinya
13 Juni 2024 12:25 WIB
![Banyak Program Kerja Gagal Tercapai, Komisi XI Apresiasi Kejujuran Menteri PPN Komisi XI Gelar Rapat Kerja dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/komo-xi-gelar-rapat-kerja-dengan-menteri-ppnkepala-bappenas-foto-midhanis.webp)
Banyak Program Kerja Gagal Tercapai, Komisi XI Apresiasi Kejujuran Menteri PPN
13 Juni 2024 11:50 WIB