Kesepakatan WTO Ancam Nelayan Indonesia, LaNyalla Ingatkan Pemerintah Utamakan Rakyat
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Kesepakatan WTO Ancam Nelayan Indonesia, LaNyalla Ingatkan Pemerintah Utamakan Rakyat Ketua DPD RI AA LaNyalla Mattalitti [Foto: Doc. DPD]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/89d56a61-37a3-427f-867a-e6830706a460.jpg)
Jakarta, MI - Sejumlah pihak menilai, keputusan Konferensi Tingkat Menteri (KTM13) ke-13 World Trade Organization (WTO) di Abu Dhabi, UAE, akan membuat nasib nelayan kecil Indonesia merugi. Demikian diungkap Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Untuk itu, dirinya mengingatkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Luar Negeri, untuk memiliki semangat yang kuat dalam mengutamakan perlindungan terhadap kepentingan rakyat Indonesia.
“Saya ingatkan, amanat Pembukaan UUD tegas menyatakan kewajiban negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum. Kalau kesepakatan WTO tingkat Menteri tersebut membuat nelayan Indonesia, terutama yang kecil menderita, berarti pemerintah menabrak amanat Konstitusi kita,” tukas LaNyalla, Senin (4/3/2024) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dikatakan LaNyalla, kita jangan terhibur dengan status dari negara-negara G20 yang menyatakan Indonesia masuk dalam kategori upper middle income country. Yang kemudian diikuti dengan syarat untuk tidak boleh menerapkan subsidi untuk perlindungan nelayannya. Termasuk nelayan kecil.
“Yang pasti saya ingatkan. Jangan ratifikasi kesepakatan tersebut. Pemerintah harus mengajak bicara stakeholder nelayan di Indonesia. Baik melalui organisasi atau serikat nelayan, maupun data atas fakta lapangan kehidupan ekonomi nelayan yang riil. Baru kemudian susun skemanya,” pintanya.
Seperti diketahui, terdapat tiga pilar yang menjadi sentral pembahasan dalam KTM ke-13 WTO tersebut. Pilar pertama adalah tentang IUU Fishing (Illegal Unreported Unregulated Fishing). Pilar kedua tentang Overfishstock, dan pilar ketiga tentang Over Capacity dan Over Fishing (OCOF).
Adapun terdapat 8 jenis subsidi perikanan yang dilarang oleh WTO, yaitu: (1) Subsidi untuk konstruksi, akuisisi, modernisasi, renovasi atau peningkatan kapal; (2) subsidi untuk pembelian mesin dan peralatan untuk kapal (termasuk alat tangkap dan mesin, mesin pengolahan ikan, teknologi pencarian ikan, refrigerator, atau mesin untuk menyortir atau membersihkan ikan).
(3) Subsidi untuk pembelian atau biaya bahan bakar, es, atau umpan; (4) Subsidi untuk biaya personel, biaya sosial, atau asuransi; (5) Dukungan pendapatan (income) kapal atau operator atau pekerja yang mereka pekerjakan [kecuali untuk subsidi yang diterapkan untuk tujuan subsisten selama penutupan musiman];
Lalu, (6) Dukungan harga ikan yang ditangkap; (7) Subsidi untuk mendukung kegiatan di laut; dan (8) Subsidi yang mencakup kerugian operasi kapal atau penangkapan ikan atau kegiatan terkait penangkapan ikan.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![CBA Minta KPK Sidik Anggaran Iklan-iklan Deklarasi Paket Pimpinan DPD RI Uchok Sky Khadafi (Foto: Dok MI/Pribadi)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/cba-minta-kpk-sidik-anggaran-iklan-iklan-deklarasi-paket-pimpinan-dpd-ri.webp)
CBA Minta KPK Sidik Anggaran Iklan-iklan Deklarasi Paket Pimpinan DPD RI
25 Juni 2024 08:26 WIB
![Amien Rais Lanjutkan Safari ke Kompleks Parlemen, Kini Giliran Ketua DPD RI yang Ditemui Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti (kiri) dan Ketua MPR RI periode 1999-2004 Amien Rais (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/amies-rais.webp)
Amien Rais Lanjutkan Safari ke Kompleks Parlemen, Kini Giliran Ketua DPD RI yang Ditemui
24 Juni 2024 10:54 WIB
![Jamintel Kejagung Hadiri Raker dengan DPD RI, Bahas Penegakan Hukum di Daerah dan Kesiapan Pilkada Serentak 2024 Jamintel Reda Manthovani menghadiri Rapat Kerja dengan Komite I DPD RI dalam rangka membahas penegakan hukum di daerah pada Selasa 21 Mei 2024 di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung DPD RI, Jakarta (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jamintel-kejagung-hadiri-raker-dengan-dpd-ri-bahas-penegakan-hukum-di-daerah-dan-kesiapan-pilkada-serentak-2024.webp)
Jamintel Kejagung Hadiri Raker dengan DPD RI, Bahas Penegakan Hukum di Daerah dan Kesiapan Pilkada Serentak 2024
25 Mei 2024 16:40 WIB
![Sejumlah Kantor DPD PDIP Copot Foto Jokowi, Hasto: Murni Ekspresi Kader Penurunan foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor DPD PDIP Sumatera Utara (Sumut). [Foto: Tangkapan layar]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-jokowi-dicopot.webp)
Sejumlah Kantor DPD PDIP Copot Foto Jokowi, Hasto: Murni Ekspresi Kader
8 Mei 2024 07:38 WIB
![Datangi Open House Prabowo, LaNyalla: Silaturahmi dan Nostalgia Saat di Gerindra Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti berserta istri dan anak, mendatangi open house di rumah Prabowo Subianto. (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/prabowo-subianto-1.webp)
Datangi Open House Prabowo, LaNyalla: Silaturahmi dan Nostalgia Saat di Gerindra
11 April 2024 12:36 WIB