Kota Bekasi yang Pertama Serahkan Laporan Keuangan 2021 ke BPK Jawa Barat

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 28 Januari 2022 20:01 WIB
Bandung, Monitorindonesia.com – Memenuhi kewajiban pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bekasi Tahun 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jumat (28/1/2021). Tri menyambangi kantor BPK Jabar bersama Sekda Reny Hendrawati, Asisten Administrasi Umum dan Perekonomian Dwie Andyarini, Kepala Bapenda Aan Suhanda, dan Plt Kepala Inspektorat Nesan S. Kepala BPK Jabar Agus khotib mengatakan Pemkot Bekasi menjadi yang pertama menyerahkan LKPD 2021. "Terima kasih Pak Plt Wali Kota Bekasi yang telah hadir dan menjadi kota pertama yang menyerahkan laporan keuangan," ujar Agus. Agus menambahkan, LKPD berisi informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan. LKPD juga dapat digunakan untuk menilai kondisi keuangan dan mengevaluasi efektivitas, efisiensi serta ketaatan terhadap perundang undangan. Agus juga menyampaikan apresiasi, meski banyak sektor ekonomi yang goyah di tengah pandemi, Pemerintah Kota Bekasi tetap konsisten dalam pendapatan dan penggunaan anggaran. Sementara Tri mengatakan LKPD diserahkan untuk diaudit  dan berharap Pemkot Bekasi mendapatkan hasil yang baik dan bisa mempertahankan enam kali berturut peraihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (Marudut Manalu/Panda)