BREAKINGNEWS

PPATK Beberkan Transaksi Judi Online Capai Ratusan Triliun, Dana Mengalir ke Sejumlah Negara

PPATK Beberkan Transaksi Judi Online Capai Ratusan Triliun, Dana Mengalir ke Sejumlah Negara
PPATK Beberkan Transaksi Judi Online Capai Ratusan Triliun, Dana Mengalir ke Sejumlah Negara
Jakarta, MI - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan tak kurang dari 25 kasus judi online dilaporkan kepada penegak hukum sejak 2019 hingga 2022. PPATK membeberkan transaksi terkait kasus judi online pada periode sebelumnya memiliki nilai yang sangat fantastis. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan aktivitas judi online di Indonesia semakin merebak di masyarakat dengan nilai transaksi mencapai ratusan triliun rupiah per tahunnya. Dana dari judi online itu pun mengalir ke sejumlah negara. "Dari pantauan PPATK, aliran dana yang terindikasi judi online mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, Filipina. Untuk itu PPATK telah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara tersebut," kata Ivan dalam keterangan tertulis, Senin (22/8). Menurut Ivan, perkembangan kemajuan teknologi membuat para pelaku judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak agar tak terendus dan dengan beragam modus pelaku demi menggaet korban. "Mereka kerap melakukan pergantian situs judi online baru, berpindah-pindah dan berganti rekening. Bahkan menyatukan hasil judi online tersebut dengan bisnis yang sah," kata Ivan. Untuk itu, Ivan mengatakan, perlunya kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum maupun masyarakat untuk memberantas mafia judi online maupun darat. Ia mengatakan PPATK telah berkoordinasi dengan aparat terkait aliran dana diduga terkait judi online tersebut. "PPATK tentu berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dengan memberikan sejumlah informasi intelijen keuangan mengenai aliran dana yang diindikasikan terkait dengan judi online dan secara simultan melakukan koordinasi," ungkapnya. Ivan melanjutkan, aliran dana yang terindikasi judi online berdasarkan PPATK mengalir ke pelbagai negara seperti Thailand, Kamboja hingga Filipina. Menurut Ivan, PPATK telah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara-negara di kawasan Asia Tenggara tersebut. Ivan menambahkan, aliran dana terindikasi judi online itu juga diduga mengalir hingga ke negara Tax Haven. Hal itu menjadi tantangan bagi PPATK untuk menelusuri aset yang nilainya mencapai ratusan triliun per tahun dan membawanya kembali ke Indonesia (repatriasi). Ivan menjelaskan, aktivitas judi online marak lantaran besarnya permintaan atau demand di masyarakat, sehingga penyedia judi online terus tumbuh dan dengan mudah berubah bentuk apabila operasi mereka terdeteksi penegak hukum. PPATK mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi tergiur dengan pelbagai bentuk judi online. PPATK juga meminta masyarakat dapat bekerja sama memberikan informasi penting terkait judi online melalui kanal pengaduan publik aparat penegak hukum maupun pengaduan pencucian uang PPATK. "Informasi yang valid akan mempercepat suatu proses penelusuran aliran dana. Oleh sebab itu, partisipasi masyarakat penting untuk mengungkap seluruh pihak yang dimungkinkan terlibat dalam pertumbuhan subur aktivitas judi online di Indonesia," tandasnya. Ivan menilai kolaborasi dengan pelbagai pihak terkait juga menjadi kunci keberhasilan pemberantasan dan pencegahan judi online maupun darat. Salah satunya keterlibatan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam pengawasan dan penghentian sejumlah Penyelenggaraan Sistem Elektronik terindikasi judi online.

Topik:

Rekha Anstarida

Penulis

Video Terbaru