Sri Mulyani Setuju Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari ASN Ditjen Pajak

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 8 Maret 2023 13:37 WIB
Jakarta, MI - Menteri Keuangan Sri Mulyani setuju Rafael Alun Trisambodo dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal itu disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh. Ia mengatakan pihaknya telah melakukan audit investigasi dan hasilnya ada pelanggaran disiplin berat. "Audit investigasi sudah Itjen (Inspektorat Jenderal) selesaikan, rekomendasi dipecat, terbukti pelanggaran disiplin berat. (Sri Mulyani) setuju (Rafael) dipecat," kata Awan, Selasa (7/3). Meski demikian, Awan belum mau menjelaskan, apa pelanggaran disiplin berat yang dilakukan Rafael. Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah mencopot Rafael Alun Trisambodo dari tugas dan jabatannya. Tak lama setelah itu, Rafael juga menyatakan mundur dari aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal Pajak. "Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017, kemudian Peraturan BKN Nomor 3 tahun 2020, maka pegawai yang sedang dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri. Maka pengajuan pengunduran diri saudara RAT ditolak," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers, Rabu (1/3). Rafael Alun menjadi sorotan buntut penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio terhadap David, putra petinggi GP Ansor. Tak hanya itu, Rafael juga disorot terkait gaya hidup mewah anaknya dan hartanya yang tembus Rp56 miliar. Harta Rafael jadi sorotan karena dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat pajak eselon III. Adapun Mario diketahui kerap memamerkan mobil Jeep Rubicon dan sepeda motor Harley Davidson di sosial media. Namun, dua kendaraan mewah itu tidak tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Rafael.

Topik:

Sri Mulyani Ditjen Pajak kemenkeu Rafael Alun Trisambodo