Kasus Gurita Pajak Kemenkeu Meredup, Kredibilitas Pemerintah Anjlok!

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 16 Maret 2023 16:42 WIB
Jakarta, MI - Kasus gurita pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belakangan mulai meredup. Padahal, borok yang ada di lembaga pimpinan Sri Mulyani itu perlu ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum dengan dukungan pemerintah. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan, jika persoalan yang ada di Kemenkeu tidak selesai secara serius akan berdampak pada kredibilitas pemerintah di mata masyarakat. "Kalau kasusnya mengambang dan tidak tuntas, kredibilitas pemerintah bisa anjlok di mata masyarakat," kata Bhima saat diwawancarai Monitor Indonesia, Kamis (16/3). Bhima menyampaikan, pemerintah Indonesia sebelumnya juga telah menargetkan di 2024 rasio pajak bisa menyentuh angka 13,5 persen. Maka dari itu, Bhima meminta kepada pemerintah untuk serius membongkar skandal pajak yang ada di Kemenkeu. "Padahal berdasarkan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) target rasio pajak di 2024 sebesar 13,5 persen," jelasnya. Namun, lebih lanjut Bhima menerangkan, karena adanya penyimpangan ini, dia menyakini bahwa rasio pajak tidak akan menyentuk angka yang telah ditargetkan pemerintah. "Dengan kasus ini makin turun rasio pajaknya," tandasnya. (ABP) #Kredibilitas Pemerintah Anjlok #Kasus Gurita Pajak #Kemenkeu

Topik:

Sri Mulyani kemenkeu gurita pajak Bhima Yudhistira Rasio Pajak Center of Economic and Law Studies