Indef Sarankan DPR Segera Bentuk Pansus Agar Isu Transaksi Jumbo Tidak Liar

Akbar Budi Prasetia
Akbar Budi Prasetia
Diperbarui 31 Maret 2023 12:37 WIB
Jakarta, MI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diminta untuk mengambil sikap tegas terkait skandal transaksi Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ekonom Senior INDEF, Prof. Didik J Rachbini, mengatakan, keseriusan dalam upayan membongkar skandal transaksi jumbo itu dinanti-nanti masyarakat. "Agar supaya isu ini tidak menjadi bola liar, maka sebaiknya DPR membentuk pansus gabungan Komisi III dan Komisi XI karena ini adalah masalah hukum di bidang pajak dan keuangan," katanya kepada Monitor Indonesia, Jumat (31/3). Dengan pembentukan pansus, kata Didik, maka DPR bisa mendinginkan terlebih dahulu isu yang berkembang saat ini. "Pansus bisa dijalankan setelah 3 hingga 4 minggu ke depan setelah lebaran dimana hati yang sabar dan dingin akan menjadi modal menyelesaikan masalah bangsa yang rumit ini," tandasnya. (ABP)   #Indef Sarankan DPR Segera Bentuk Pansus Agar Isu Transaksi Jumbo Tidak Liar #Pansus DPR

Topik:

DPR RI kemenkeu Indef Pansus Transaksi Rp 349 T