Pemprov DKI Mau Tarik Pajak Ojol dan Olshop, Begini Saran Dirjen DJPK Kemenkeu
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/scY60KdkQ1gyKJFGxSIc4o4f2RiEsjcEEYlFFXus.jpg )
Reina Laura
Diperbarui
17 Oktober 2023 08:20 WIB
![Pemprov DKI Mau Tarik Pajak Ojol dan Olshop, Begini Saran Dirjen DJPK Kemenkeu](https://monitorindonesia.com/2023/10/5B909919-6961-44E6-8E17-0284F417B49F.jpeg)
Jakarta, MI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta rencananya bakal menarik pajak toko online dan layanan angkutan online. Pasalnya, penarikan dari sektor tersebut berpotensi akan meningkatkan pendapatan daerah.
Atas rencana tersebut, Direktorat Jendral Perimbangan Kementerian Keuangan (DJPK) mengingatkan agar Pemprov DKI, harus berhati-hati jika ingin menerapkan pajak kepada online shop dan ojek online. Dikarenakan hal ini tidak menimbulkan pajak berganda.
Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Sandy Firdaus,mengatakan, pajak ganda itu akan menyebabkan tumpang tindih objek dengan pajak yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Kalau kita bicara soal usulan DKI Ojol dan Olshop memang harus hati-hati, Karena prinsip pajak itu gak boleh ganda, itu prinsip utama," kata Sandy, Senin (16/10).
Jika penetapan pajak itu, lanjut Sandy, jangan sampai bertentangan dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah atau UU HKPD.
"UU HKPD sudah banyak melakukan pemisahan yang kemarin ada, grey area PPN kah, ini pajak restoran kah, atau apa, ini yang harus diluruskan, jadi kalau memang mau diberlakukan harus jelas mana yang menjadi objek pajak daerah, dan mana objek pajak pusat ya," ujarnya.
Sandy berpendapat, ketimbang membuat objek baru, mendingan Pemprov memperluas dan pemungutan dari pajak-pajak yang sudah ada sekarang ini. Contohnya pajak kendaraan bermotor, pajak hotel, restoran, dan reklame.
Sebab, kata dia, cakupan dan pungutan saat ini sudah sangat penting, karena tax rationya atau rasio pajak di daerah belum mencapai 3% hanya baru mencapai 1,3%. Seperti di pulau Jawa tax ratio tertinggi ada di wilayah Yogyakarta sebesar 2,18%, sementara yang tax ratio terkecil ada di Jawa Timur dengan 1,14%.
"Jadi yang bisa digali itu adalah kerjasama, supaya jika ada transaksi makanan dengan omset tertentu. Misalkan dia juga dapat menarik pajak restorannya dan diserahkan ke pemerintah daerah," tandasnya. (Han)
#Pemprov DKI Mau Tarik Pajak Ojol dan Olshop
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Metropolitan
![Pemprov DKI Lamban Sikapi Judi Online, Dwi Rio: Seperti Pemadam Kebakaran, Menangani saat Timbul Kejadian Dwi Rio Sambodo (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/dwi-rio-sambodo.webp)
Pemprov DKI Lamban Sikapi Judi Online, Dwi Rio: Seperti Pemadam Kebakaran, Menangani saat Timbul Kejadian
1 Juli 2024 17:42 WIB
Opini
![Mendesak LK Tahun 2023: Rugi Usaha Jakpro, Resiko Bisnis, Kesalahan Kebijakan Kepala Daerah atau Korupsi? Sugiyanto Emik (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sugiyanto-emik.webp)
Mendesak LK Tahun 2023: Rugi Usaha Jakpro, Resiko Bisnis, Kesalahan Kebijakan Kepala Daerah atau Korupsi?
28 Juni 2024 15:47 WIB
Hukum
![Rugikan Negara Rp 400 M, Pengadaan Lahan BUMD Sarana Jaya di Rorotan Diduga Mark Up Gedung KPK [Foto: MI/Aswan]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-5.webp)
Rugikan Negara Rp 400 M, Pengadaan Lahan BUMD Sarana Jaya di Rorotan Diduga Mark Up
26 Juni 2024 10:22 WIB
Metropolitan
![Dwi Rio Sebut Revitalisasi Rusun Marunda Terkendala Status Aset yang Tak Jelas Dwi Rio Sambodo (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-komisi-a-dprd-dki-jakarta-dwi-rio-sambodo.webp)
Dwi Rio Sebut Revitalisasi Rusun Marunda Terkendala Status Aset yang Tak Jelas
24 Juni 2024 14:39 WIB
Hukum
![Pemprov Didesak Investigasi Gedung BPK RI Perwakilan DKI Jakarta Diduga Tak Kantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DKI Jakarta (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bpk-dki-jakarta.webp)
Pemprov Didesak Investigasi Gedung BPK RI Perwakilan DKI Jakarta Diduga Tak Kantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
14 Juni 2024 14:00 WIB