Belum bayar Hutang, Pengusaha Ritel Mau Polisikan Kemendag
![Rendy Bimantara](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Belum bayar Hutang, Pengusaha Ritel Mau Polisikan Kemendag Ilustrasi Rafraksi Minyak Goreng (Foto: Shutterstock)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/poOWyL033JIGuw8M5WZHNu6zTjzz3OKxzbAvREpO.jpg)
Jakarta, MI - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey menyatakan pemerintah belum melakukan apa pun untuk melunasi utang rafaksi minyak goreng. Utang tersebut sebesar Rp344 miliar.
"Sampai hari ini, 15 November, Aprindo belum mendapatkan langkah-langkah konkret dan nyata dari pemerintah untuk niat menyelesaikan rafaksi. Malah kami melihat justru niat itu mungkin sudah pupus untuk menyelesaikan refraksi," kata Roy saat konferensi pers di Epicentrum Walk, Jakarta Selatan, Rabu (15/11).
Roy menegaskan rafaksi yang belum kunjung terselesaikan selama hampir dua tahun ini menyebabkan kerugian besar di industri ritel. Maka itu, ia mengatakan para pengusaha ritel akan melakukan langkah untuk melaporkan Kemendag ke Kepolisian Bareskrim buntut dari utang rafaksi tersebut.
"Kita siap maju. Apakah kita melaporkan kepada Mabes? Apakah kita somasi, gugat PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) dan lain-lain ini lagi bicara nih, antar kuasa hukum," ucap Roy.
"Jadi kita serahkan tentunya kepada kuasa hukum. Kenapa harus lewat itu? Karena kami enggak dapat kepastiannya. Niatnya juga udah enggak ada bahkan. Karena kalau niat, yang namanya surat terakhir dari Kemenkopolhukam untuk mendorong Kemendag mestinya segera selesai," sambungnya.
Roy pun menegaskan pihaknya dan para pelaku usaha lainnya tidak akan menyerah untuk memperjuangkan haknya sampai utang rafaksi tersebut lunas.
Pengusaha ritel menyebut pemerintah memiliki utang Rp344 miliar kepada mereka. Utang terkait pembayaran selisih harga minyak goreng alias rafaksi dalam program satu harga pada 2022.
Namun, sudah hampir dua tahun berlalu, pemerintah belum juga mau membayar utang tersebut.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga beberapa waktu lalu mengatakan Kemendag masih mempelajari masalah rafaksi minyak goreng untuk menentukan sikap kementerian ke depannya.(Ran)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Makin Terusik Kasus Korupsi Impor Gula PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/f2bca829-9654-46f4-84d3-692bb74836a9.webp)
PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Makin Terusik Kasus Korupsi Impor Gula
9 November 2023 07:31 WIB
![Mendag Zulhas: Hadapi Perubahan Perdagangan Global, Gali Pasar Ekspor Potensial Simposium Kementerian Pertahanan Tahun 2023 (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/fB8E0YmgykrDXjlKuRJSu5OakLYy2Aesof54C7rs.jpg)
Mendag Zulhas: Hadapi Perubahan Perdagangan Global, Gali Pasar Ekspor Potensial
4 November 2023 02:27 WIB
![Korupsi Impor Gula Kemendag, Kejagung Periksa Direktur Statistik Industri BPS Badan Pusat Statistik (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/Dp9YeAJ0GvQGUCHialpA95RM9cr6SIXU34qEmiKR.jpg)
Korupsi Impor Gula Kemendag, Kejagung Periksa Direktur Statistik Industri BPS
31 Oktober 2023 19:25 WIB
![Bongkar Korupsi di Kementerian yang Dipimpin Zulhas, Kejagung Gali Keterangan Dua Saksi Kemendag](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/lltr4zrvYEzUApXqpdCYLkGmmNt0R64hPIztMjIY.jpg)
Bongkar Korupsi di Kementerian yang Dipimpin Zulhas, Kejagung Gali Keterangan Dua Saksi
23 Oktober 2023 18:50 WIB
![Beras, Gula dan Minyak Stabil, Cabai Rawit Merah Melambung Jadi Rp 56.900 per Kg Cabai rawit merah (Foto: Dok Kemendag)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/DjQYp2f39d939U0qCWOXX4wArSR5fGXDppxpkOZv.jpg)
Beras, Gula dan Minyak Stabil, Cabai Rawit Merah Melambung Jadi Rp 56.900 per Kg
23 Oktober 2023 13:36 WIB