OJK Minta Perusahaan Asuransi Pastikan Nasabah Dapat Kepastian Pertanggungan
![Rendy Bimantara](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![OJK Minta Perusahaan Asuransi Pastikan Nasabah Dapat Kepastian Pertanggungan Ilustrasi Asuransi (Foto: Shutterstock)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/adf564d4-0663-49af-b67c-060a4b36b986.jpg)
Jakarta, MI - Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Iwan Pasila mengatakan pelaku industri asuransi perlu memastikan nasabah mendapatkan pendampingan di setiap risiko yang dihadapi di sepanjang hidupnya.
“Dengan perkembangan teknologi digital, setiap saat nasabah seharusnya bisa berkomunikasi dengan perusahaan-perusahaan kita untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan kepastian mengenai pertanggungan dan layanan kepada mereka,” kata Iwan dalam Indonesia Financial Sector Outlook 2024 di Jakarta, Jumat (24/11).
Perusahaan asuransi juga perlu memanfaatkan perkembangan teknologi digital tidak hanya untuk mengefisiensikan layanan tapi juga untuk proses bisnis yang lain, dengan memanfaatkan kecerdasan buatan dan analisis big data.
“Sekarang ini yang terjadi pengembangan dilakukan untuk mengefisiensikan kegiatan operasional. Ke depan dalam melakukan kegiatan yang lain, seperti penyelesaian klaim, ini seharusnya juga bisa memanfaatkan AI,” katanya.
Selain itu, untuk dapat terus berkembang, menurutnya pelaku industri asuransi perlu terus melakukan inovasi produk.
“Kita harus mulai menggali kebutuhan nasabah dengan menyiapkan produk-produk yang inovatif tetapi tetap bisa dalam kerangka memitigasi risiko yang terjadi kalau kondisi perekonomian terus berfluktuasi ke depan,” kata Iwan.
Untuk mendukung pengembangan sektor asuransi, OJK telah meluncurkan peta jalan pengembangan dan penguatan industri asuransi 2023-3037.
Pada fase pertama peta jalan, OJK ajan berfokus untuk mengembalikan kepercayaan publik pada industri asuransi.
“Kita juga terus memperkuat 3 layer pengawasan industri perasuransian,mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) industri asuransi, dan memperkuat perlindungan konsumen,” katanya.(ant/Ran)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Ada Indikasi Kerugian Negara Rp400 M, Komisi XI: OJK Harus Siap Berhadapan dengan APH Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-komisi-xi-dpr-melchias-markus-mekeng.webp)
Ada Indikasi Kerugian Negara Rp400 M, Komisi XI: OJK Harus Siap Berhadapan dengan APH
26 Juni 2024 18:18 WIB
![Diduga Ada Fraud, Laporan Keuangan Indofarma dan Kimia Farma Diusut OJK PT Indofarma Tbk (INAF) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pt-indofarma.webp)
Diduga Ada Fraud, Laporan Keuangan Indofarma dan Kimia Farma Diusut OJK
12 Juni 2024 15:11 WIB