Harga Emas Batangan Hari Ini Meroket Jadi Rp 1.145.000 Per Gram

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 4 Desember 2023 08:56 WIB
Ilustrasi emas batangan Antam [Foto: iStock]
Ilustrasi emas batangan Antam [Foto: iStock]
Jakarta, MI - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), kembali naik Rp 15.000 menjadi Rp 1.145.000 per gram.

Kenaikan harga sebesar Rp15.000 sebelumnya juga terjadi pada perdagangan Sabtu (2/12), di mana saat itu harga emas batangan Antam, berada di Rp1.130.000 per gram.

Sementara harga emas batangan pada Minggu (3/12) juga berada di posisi Rp1.130.000 per gram.

Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Senin pagi juga naik Rp15.000 menjadi Rp1.044.000 per gram, dibandingkan harga buyback pada Sabtu (2/12) dan Minggu (3/12) senilai Rp1.029.000.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Dikutip dari laman logammulia.com, berikut harga pecahan emas batangan:

- Harga emas 0,5 gram: Rp622.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.145.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.230.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.320.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.500.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.945.000
- Harga emas 25 gram: Rp27.237.000
- Harga emas 50 gram: Rp54.395.000
- Harga emas 100 gram: Rp108.712.000
- Harga emas 250 gram: Rp271.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp542.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.085.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.