OJK Terima 8.991 Pengaduan Pinjol Ilegal
![Rendy Bimantara](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![OJK Terima 8.991 Pengaduan Pinjol Ilegal Kepala Perwakilan OJK Sulselbar Darwisman (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/10c9d462-63a3-4d2f-be57-9487f6294ca5.jpg)
Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (OJK Sulselbar) menguatkan pengawasan untuk mencegah praktik investasi bodong.
"Pengawasan yang diperketat dan bekerja sama dengan stakeholder terkait bertujuan untuk mencegah praktek investasi bodong ataupun pinjaman online ilegal," kata Kepala Perwakilan OJK Sulselbar Darwisman disela Jurnalis Update Makassar, Rabu (6/12).
Dia mengatakan, melalui Satgas Pemberantasan aktivitas keuangan ilegal (Satgas Pasti) ini, dapat mengurangi dan menghentikan langkah dari pelaku entitas keuangan ilegal.
Berdasarkan data OJK diketahui sejak 1 Januari hingga 11 November 2023 sebanyak 1.641 entitas keuangan ilegal telah diblokir dan dari jumlah tersebut terdapat 18 investasi bodong dan 1.623 pinjaman online ilegal.
Sementara dari kasus tersebut Satgas Pasti telah menerima pengaduan banyak 9.380 yang meliputi pengadilan pinjol ilegal sebanyak 8.991 pengaduan sedang pengaduan investasi ilegal sebanyak 388 laporan.
Berkaitan dengan hal tersebut lanjut dia, pihak OJK terus mengedukasi masyarakat agar literasi keuangan terus meningkat sehingga masyarakat tidak mudah diiming-imingi sesuatu hal yang tidak pasti.
Jadi kalau ingin berinvestasi harus melihat latar belakang dari usaha pelaku juga kredibilitas usaha dari yang memberikan tawaran.
Salah satu upaya tersebut dengan mencermati apakah lembaga Jasa Keuangan itu memiliki izin dan sudah terverifikasi oleh OJK setempat. (Ant/Ran)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Ada Indikasi Kerugian Negara Rp400 M, Komisi XI: OJK Harus Siap Berhadapan dengan APH Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-komisi-xi-dpr-melchias-markus-mekeng.webp)
Ada Indikasi Kerugian Negara Rp400 M, Komisi XI: OJK Harus Siap Berhadapan dengan APH
26 Juni 2024 18:18 WIB
![Diduga Ada Fraud, Laporan Keuangan Indofarma dan Kimia Farma Diusut OJK PT Indofarma Tbk (INAF) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pt-indofarma.webp)
Diduga Ada Fraud, Laporan Keuangan Indofarma dan Kimia Farma Diusut OJK
12 Juni 2024 15:11 WIB
![Pil Pahit Indofarma: Jual Beli Fiktif, Terlilit Pinjol hingga Tak Mampu Bayar Gaji Karyawan Dalam laporan IHPS Semester II-2023, BPK menyebut bahwa perusahaan farmasi pelat merah itu telah melakukan aktivitas pengadaan alat kesehatan tanpa melakukan studi kelayakan (Foto: Dok MI/Aswan-Diolah dari berbagai sumber foto)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-indofarma.webp)
Pil Pahit Indofarma: Jual Beli Fiktif, Terlilit Pinjol hingga Tak Mampu Bayar Gaji Karyawan
6 Juni 2024 20:40 WIB