Polri Bakal Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Jalan Tol Saat Arus Balik Natal


Jakarta, MI - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menyiapkan rencana rekayasa lalu lintas pada arus balik libur Natal 2023 di sejumlah ruas jalan tol mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB pada, Selasa (26/12).
Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Korlantas Polri Kombes Pol. Eddy Djunaedi mengatakan rencana rekayasa lalu lintas yang disiapkan seperti sistem satu arah (one way) dan contraflow (lawan arah).
"Akan dilakukan rekayasa lalu lintas one way dari KM 188 Gerbang Tol (GT) Palimanan sampai dengan KM 72 GT Cikampek Utama," kata Eddy dikonfirmasi Antara di Jakarta.
Kemudian dilanjutkan rekayasa lalu lintas contraflow menggunakan dua lajur dari KM 72 sampai dengan KM 47 GT Cikampek Utama.
"Dari KM 72 sampai dengan KM 36 menggunakan rekayasa lalu lintas contraflow satu lajur," katanya.
Rekayasa lalu lintas untuk kendaraan dari arah Bandung menuju Cirebon juga disiapkan melalui Tol Cisumdawu akan dikeluarkan di exit ujung Jaya Majalengka-Cirebon-Palimanan 3.
Sementara itu, untuk kendaraan yang berada pada jalur one way arus balik, kata Eddy, bisa keluar melalui gerbang interchanger di Sumber Jaya, Kertajati, Cisumdawu, Cikedung, Subang, Kalijati dan Cikopo.
"Pelaksanaan contraflow atau one way bersifat situasional sesuai diskresi kepolisian," ucap Eddy mengingatkan.
Eddy memprediksikan puncak arus balik tahap pertama terjadi hari ini, mengingat besok sudah mulai masuk kerja, usai cuti bersama libur Natal 2023. "Puncak arus balik pertama diprediksi hari ini," ujar Eddy.
Topik:
polri arus-balik natal-2023 tahun-baru-2024 tolBerita Sebelumnya
Kemendag: Pemerintah Menjamin Harga Bapok Terkendali
Berita Selanjutnya
Dua Bulan Beroperasi, Kereta Cepat Whoosh Angkut 1 Juta Penumpang
Berita Terkait

Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp240 M Ngaku jadi Satgas Perampasan Aset
25 September 2025 14:41 WIB

Diungkap Nikita Mirzani, Hakim Didesak Minta Polisi dan KPK Usut Dugaan Suap di BPOM
25 September 2025 12:52 WIB

Majelis Dewan Adat Masyarakat Rampi Beraudensi dengan Dittipiter Bareskrim Polri
25 September 2025 10:47 WIB