Harga Emas Hari Ini Turun Rp 2.000 jadi Rp 1.125.000 per gram


Jakarta, MI – Pantauan dari website resmi Antam Logam Mulia, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Selasa pagi (23/1) turun Rp 2.000 menjadi Rp 1.125.000 per gram. Sebelumnya, Senin (22/1) harga emas Rp 1.127.000 per gram.
Sedangkan untuk harga jual kembali (buyback) pada turun Rp 3.000 menjadi Rp 1.023.000 per gram. Sebelumnya, Senin (22/1), harga buyback Rp 1.026.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa:
- Harga emas 0,5 gram: Rp612.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.125.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.190.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.260.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.400.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.745.000
- Harga emas 25 gram: Rp26.737.000
- Harga emas 50 gram: Rp53.395.000
- Harga emas 100 gram: Rp106.712.000
- Harga emas 250 gram: Rp266.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp532.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.065.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Topik:
emas emas-batangan antamBerita Sebelumnya
Menkop UKM Apresiasi Kehadiran Indonesia In Your Hand dalam E-Commerce Fulfillment Center
Berita Selanjutnya
Presiden Jokowi Tinjau Perbaikan Jalan Solo-Purwodadi
Berita Terkait

Antam Kehilangan Kesempatan Manfaatkan USD3.165.031,43 untuk Bayar Denda Ekspor Bauksit
31 Juli 2025 21:46 WIB

BPK Temukan Pengelolaan dan Pemurnian Mineral Akibatkan Antam Tanggung Cost Overrun Rp97,3 M
29 Juli 2025 09:19 WIB

Ulah Antam pada Anak-anak Usahanya Ini Menguak Kerugian Negara Rp 16,6 M
28 Juli 2025 17:07 WIB