Airlangga Hartarto Menyoal UKT Mahal

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 11 Mei 2024 19:49 WIB
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (Foto: Ist)
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Permasalahan biaya uang kuliah tunggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi kini tengan menjadi perbincangan publik. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan bahwa saat ini pemerintah telah mengeluarkan super deduction tax untuk membantu biaya pendidikan khususnya pendidikan vokasi.

"Ke depan untuk mencapai Indonesia Emas jangka pendek, sekolah kita ambil vokasi. Di situ pemerintah keluarkan super deduction tax yang 200%," kata Airlangga di Jakarta, Sabtu (11/5/2024).

Dengan peraturan ini, dunia usaha dan dunia industri (DUDI) didorong agar terlibat aktif dalam pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi melalui pemanfaatan fasilitas insentif super tax deduction.

Pendidikan vokasi sendiri, sambung Airlangga, berperan sangat penting dalam menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang teknikal.

"Kemarin sudah dimudahkan karena sebelumnya ada kekhawatiran dari korporasi terkait audit dan lain-lain. Oleh Menkeu juga prosesnya dipermudah sehingga tentu ini diharapkan mulai bisa dimanfaatkan. Kalau kita manfaatkan SDM vokasi, tentu untuk chip production kita butuh orang-orang yang betul-betul teknikal dan teknikal itu dihasilkan vokasi-vokasi," tegasnya.

Terkait dengan pembiayaan SDM yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi di luar negeri, Airlangga menyatakan bahwa saat ini pemerintah juga sudah menyediakan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

"Kita minta LPDP itu nanti diberikan pembelajaran khusus yang diprioritaskan termasuk terkait digital dan mikro elektronik karena itu akan mendorong pertumbuhan ekonomi selanjutnya," tukasnya.