Marak Terjadi Pengurangan Isi Gas LPG 3 Kg, Komisi VI: Tindak Tegas SPBE Curang
![Dhanis Iswara](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/VoNo6JTUrDAPOfAguLpW0li1Z5jIpivBSpcblvgu.jpg )
![Nevi Zuairina Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Nevi Zuairina (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/nevi-zuairina.webp)
Jakarta, MI - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKS, Nevi Zuairina, meminta pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) yang terlibat dalam praktik pengurangan isi gas LPG 3 Kg.
Hak itu disampaikan Nevi, usai Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas), menemukan adanya pengurangan volume gas dalam tabung LPG 3 Kg di 11 SPBE dengan rata-rata pengurangan sebesar 200-700 gram.
Dalam inspeksi itu, Kemendag menemukan sejumlah SPBE di Jakarta, Tangerang, dan Bandung yang mengurangi isi tabung LPG 3 Kg menjadi hanya 2.300-2.800 gram.
“Pelanggaran hukum harus ditindak dan pelaku harus diberikan sanksi yang tegas agar menimbulkan efek jera. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” tegasnya kepada wartawan, dikutip Sabtu (31/5/2024).
Praktik pengurangan isi LPG 3 Kg itu kata Nevi, merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Sebab, hak itu sangat merugikan masyarakat, terutama kalangan miskin yang bergantung pada LPG 3 Kg bersubsidi.
“Masyarakat miskin berhak mendapatkan gas LPG 3 Kg sesuai dengan ketentuan. Pemerintah harus segera mengambil langkah untuk memastikan bahwa isi gas tabung LPG 3 Kg yang beredar di masyarakat sesuai dengan yang seharusnya,” pungkasnya.
Untuk itu, ia menyerukan agar pemerintah bekerja sama dengan Pertamina dan aparat kepolisian untuk menyelidiki aktor-aktor di balik praktik pengurangan isi gas LPG.
Lebih lanjut, Nevi juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya penyimpangan terkait pengisian gas LPG 3 Kg.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memastikan bahwa hak-hak mereka terlindungi dan tidak dirugikan oleh praktik-praktik curang seperti ini,” jelasnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Bikin Kasus Investasi Fiktif, Komisi VI: Komisaris PT Taspen Kerjanya Apa? PT Taspen (Foto: Instagram @taspen)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pt-taspen-instagram-at-taspen.webp)
Bikin Kasus Investasi Fiktif, Komisi VI: Komisaris PT Taspen Kerjanya Apa?
25 Juni 2024 10:48 WIB
![PT Garuda Indonesia Memberangus Karyawan! 4 Perjanjian Kerja Ini Diduga Dilanggar Pesawat Garuda Indonesia (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/2022/06/Garuda-Indonesia.jpg)
PT Garuda Indonesia Memberangus Karyawan! 4 Perjanjian Kerja Ini Diduga Dilanggar
19 Juni 2024 15:48 WIB
![Legislator Pertanyakan Tindak Lanjut Pertamina Terkait Praktik Pengurangan Isi LPG 3 Kg oleh SPBE Nakal Komisi VI DPR Gelar RDP dengan Dirut Pertamina (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/komisi-vi-pertamina.webp)
Legislator Pertanyakan Tindak Lanjut Pertamina Terkait Praktik Pengurangan Isi LPG 3 Kg oleh SPBE Nakal
12 Juni 2024 13:19 WIB