Siap-siap! Pemerintah akan Umumkan Kenaikan Tarif Listrik Pekan Ini
Jakarta, MI - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengumumkan kenaikan tarif listrik untuk 13 pelanggan non subsidi pada akhir Juni 2024 atau pekan ini. Masyarakat bersiap merogoh kantong lebih dalam untuk membayar tarif baru tersebut.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan tarif listrik yang akan berlaku pada periode Juli 2024. "Ditunggu ya konferensi persnya. Akhir bulan Juni (2024)," jelas Jisman, Senin (24/6/2024).
Perhitungan penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non subsidi dilakukan setiap tiga bulan. Tarif listrik yang berlaku akan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).
Namun, salah satu komponen yang menentukan tarif listrik yakni kurs Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), yang mana saat ini terus terdepresiasi. Padahal, pemerintah telah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM maupun listrik pada tahun ini. Namun, keputusan itu hanya berlaku sampai Juni 2024.
Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Menurutnya, keputusan itu telah ditetapkan dalam sidang kabinet paripurna yang digelar Presiden Jokowi.
"Tadi diputuskan dalam sidang kabinet paripurna tidak ada kenaikan listrik, tidak ada kenaikan BBM sampai Juni, baik itu yang subsidi maupun non subsidi," kata Airlangga akhir Februari 2024.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Korupsi PLTU Bukit Asam, KPK Periksa Officer Expenditure PT PLN Nusantara Indonesia Dian Ariani dan Eks GM UIK SBS Palembang Bambang Anggono
20 Juni 2024 13:14 WIB
PLN Pastikan 10 SPKLU di NTB Tetap Beroperasi Selama Libur Idul Adha 2024
17 Juni 2024 10:25 WIB
2 Tahun Penyidikan Korupsi Tower Transmisi PLN Rp 2,5 Triliun Nihil Tersangka, Ada Apa Nih?
12 Juni 2024 16:29 WIB