Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp6.409 Triliun pada Kuartal II 2024

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 15 Agustus 2024 3 jam yang lalu
Ilustrasi Utang Luar Negeri (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Utang Luar Negeri (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada kuartal II 2024 mencapai US$408,6 miliar atau setara Rp6.409 triliun (asumsi kurs Rp15.687 per dolar AS).

Asisten Gubernur BI Erwin Haryono, mencatat ULN Indonesia mengalami kenaikan 2,7% jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

BI juga mencatat bahwa angka tersebut juga lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada kuartal I 2024 sebesar 0,2% YoY. 

"Peningkatan ULN tersebut berasal dari sektor publik maupun swasta," kata Erwin dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (15/8/2024). 

Di sisi lain, Utang Luar Negeri pemerintah kembali mencatat kontraksi pertumbuhan imbas penyesuaian penempatan dana investor nonresiden pada surat berharga negara (SBN) domestik.

"Posisi ULN pemerintah pada triwulan II 2024 sebesar USD 191,0 miliar atau mencatat kontraksi pertumbuhan 0,8% (yoy), berlanjut dari kontraksi pada kuartal sebelumnya sebesar 0,9% (yoy)," ujarnya. 

Perkembangan tersebut terutama dipengaruhi oleh penyesuaian penempatan dana investor nonresiden pada Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

Erwin menegaskan bahwa Pemerintah berkomitmen tetap menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu.

Selain itu, ULN bakal dikelola secara pruden, terukur, oportunistik, dan fleksibel demi mendapatkan pembiayaan yang paling efisien serta optimal

"Sebagai salah satu komponen dalam instrumen pembiayaan APBN, pemanfaatan ULN terus diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas dengan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan pengelolaan ULN ," urainya.

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, kata Erwin, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN.

"Peran ULN juga akan terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan," jelas Erwin.

Sedangkan berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah utamanya mencakup Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial (20,9% dari total ULN pemerintah). 

Selanjutnya, Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (18,8%), Jasa Pendidikan (16,8%), Konstruksi (13,6%), serta Jasa Keuangan dan Asuransi (9,5%). 

Posisi ULN pemerintah tetap terkendali mengingat hampir seluruh Utang Luar Negeri memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,99% dari total ULN pemerintah.