Jokowi Harap Angka Pengangguran Terbuka Dapat Ditekan pada Tahun 2025
Jakarta, MI - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berharap angka pengangguran terbuka pada tahun 2025 dapat ditekan di angka 4,5-5 persen berdasar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU-APBN) Tahun Anggaran 2025.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2025 dan Nota Keuangan pada Sidang Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
"Tingkat pengangguran terbuka tahun 2025 diharapkan dapat ditekan menjadi 4,5-5 persen," kata Jokowi.
Rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara itu diharapkan bisa menurunkan angka pengangguran yang ada di Indonesia yang pada Februari 2024 tercatat sebanyak 7,2 juta orang.
Selain menekan angka pengangguran, Presiden juga berharap pada tahun 2025 angka kemiskinan dapat diturunkan dalam rentang 7-8 persen.
Selanjutnya rasio gini dalam kisaran 0,379-0,382, Indeks Modal Manusia (IMM) pada level 0,56, nilai tukar petani ditingkatkan di kisaran 115-120, dan nilai tukar nelayan dijaga di kisaran 105-108.
Pemerintah mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia selalu terjaga dalam kisaran 5 persen, angka itu lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan global yang sebesar 3,4 persen.
Sementara untuk penambahan tenaga kerja baru sebanyak 21,3 juta pada periode 2015-2024. Rasio utang Indonesia juga menjadi salah satu yang paling rendah di antara kelompok negara G20 dan ASEAN.Di sisi lain, nilai ekspor Indonesia naik lebih dari 70 persen, mencapai 259 miliar dolar AS di tahun 2023.
Neraca transaksi berjalan secara bertahap terus menguat. Neraca dagang selalu mencatat surplus selama 51 bulan terakhir.
Sidang Tahunan 2024 digelar dengan tema "Nusantara Baru, Indonesia Maju" yang terdiri dari Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, dan Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025.
Dalam Sidang Tahunan MPR RI-Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara, dan sekaligus pidato kenegaraan dalam rangka HUT Ke-79 RI.
Selanjutnya, dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025, Presiden Jokowi menyampaikan pidato dalam rangka Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Satu Dekade Pemerintahan Jokowi: Sudahkah Jamsos Diimplementasikan secara Universal, Adaptif dan Inklusif?
22 menit yang lalu
Pidato Kenegaraan Jokowi 2024 Dinilai Hambar, SETARA: Seperti Gambaran Kemunduran
1 jam yang lalu
Presiden Jokowi Minta Maaf di Sidang Tahunan MPR, Fraksi PDIP: Etika Pemerintahan Memang Seperti Itu
5 jam yang lalu
'Main Cantik' Jelang Lengser! Jokowi Dituding Ingin Ambil Alih Partai Golkar hingga PDIP!
8 jam yang lalu