Respons Bea Cukai soal Barang Kaesang-Erina Tanpa Diperiksa Tak Selugas Dulu! Masyarakat Biasa jadi Penonton Saja?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 Agustus 2024 21:20 WIB
Kaesang-Erina (kanan) turun dari jet pribadi tenteng belanjaan langsung dimasukan ke dalam mobil, tanpa diperiksa Bea Cukai, ada apa? (Foto: Kolase MI)
Kaesang-Erina (kanan) turun dari jet pribadi tenteng belanjaan langsung dimasukan ke dalam mobil, tanpa diperiksa Bea Cukai, ada apa? (Foto: Kolase MI)

Jakarta, MI - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menjadi sorotan masyarakat lagi, baik terkait pemeriksaan batasan barang bawaan hingga terkini soal dugaan tidak diperiksanya barang-barang milik Kaesang Pangarep dan Erina Gudono.

Teranyar, video menunjukkan sosok diduga Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi atau private jet Gulfstream G650ER dengan nomor terbang N588SE.

Kaesang dan Erina langsung memindahkan barangnya dari pesawat ke mobil tanpa terlihat diperiksa oleh petugas Bea Cukai.

Terkait hal ini, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, jika penerbangan tersebut adalah penerbangan domestik, maka tidak perlu melalui Bea Cukai.

Sementara jika penerbangan tersebut penerbangan internasional, maka akan melalui prosedur-prosedur internasional airport clearance.

"Termasuk imigrasi dan kepabeanan," katanya dikutip Selasa (27/8/2024).

Nirwala pun mengatakan pihaknya masih mengecek status penerbangan private jet yang ditumpangi Erina dan Kaesang.

"Terkait status penerbangan di video tersebut kami masih cek," ungkapnya.

Tak selugas dulu!

Pada Senin (18/3/2024) lalu, akun X (Twitter) DJBC Kemenkeu mengeluarkan cuitan ketika isu pembatasan bawaan barang pribadi dari luar negeri yang mendapatkan pembebas bea masuk sedang hangat-hangatnya.

Saat itu, warganet +62 memastikan apakah aturan itu berlaku bagi seluruh penumpang atau hanya berlaku bagi masyarakat biasa dan ada pengecualian bagi pejabat pemerintahan. 

Akun DJBC Kemenkeu itu pun dengan lugas menjawab bahwa ketentuan itu berlaku bagi seluruh penumpang, tanpa pengecualian.

"Aturan tersebut berlaku bagi semua penumpang yang tiba di Indonesia baik WNI ataupun WNA," lugasnya seperti dikutip Monitorindonesia.com, Selasa (27/8/2024).

Bea Cukai Respons Barang Kaesang Erina Tak Dicek

Cuitan akun tersebut tentunya menjadi jaminan bahwa seluruh penumpang akan diperlakukan setara oleh Bea Cukai sekalipun dia anak Presiden.

Dalam video yang beredar pada Minggu (26/8/2024) lalu, Kaesang dan Erina yang turun dari sebuah jet pribadi. 

Tampak dia dibantu seorang pria, Erina yang membawa sejumlah tas belanja langsung masuk ke dalam mobil tanpa melakukan pemeriksaan barang bawaan.

Diduga, Kaesang dan Erina baru saja mendarat dari luar negeri. 

Adapun video tersebut diduga diambil di Bandara Adi Soemarmo, Jawa Tengah pada 17 September 2023 silam. (wan)

Topik:

Bea Cukai DJBC Kemenkeu Kaesang Pangarep Erina Gudono Jet Pribadi Ditumpangi Kaesang-Erina Barang Kaesang Tak Dicek Bea Cukai