DPR Kritisi Rencana Subsidi KRL Jabodetabek dengan NIK: Potensi Memperlebar Ketimpangan Sosial

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 31 Agustus 2024 12:16 WIB
Kereta Rel Listrik (KRL) atau Commuter Line (Foto: Ist)
Kereta Rel Listrik (KRL) atau Commuter Line (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat, mengkritik rencana pemerintah yang ingin mensubsidi penggunaan Kereta Rel Listrik (KRL) atau Commuter Line Jabodetabek dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sebagaimana yang disampaikan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, soal skema pemberian subsidi KRL Jabodetabek menggunakan NIK yang akan dimulai di 2025.

Toriq menilai, skema seperti ini justru berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan yang dapat merugikan masyarakat sebagai pengguna KRL.

“Penggunaan NIK bisa menambah kerumitan dalam implementasi skema subsidi. Menurutnya, sistem verifikasi yang rumit dan kesalahan data NIK bisa menghambat akses masyarakat terhadap subsidi,” kata Toriq kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024). 

Kata dia, dengan adanya subsidi melalui penggunaan NIK dikhawatirkan akan terjadi kebocoran data privasi dalam penerapan skema ini. 

Sebab lanjut Toriq, penggunaan data NIK sangat sensitif dan berpotensi disalahgunakan jika keamanan datanya tak siap, dan tentu yang akan dirugikan dalam hal ini adalah masyarakat.

Selain itu, Toriq menilai bahwa skema subsidi berbasis NIK mungkin tidak cukup fleksibel menangkap dinamika sosial-ekonomi masyarakat.

"Perubahan kondisi ekonomi masyarakat bisa membuat subsidi tidak merata dan memperlebar ketimpangan sosial di Jabodetabek,” ujar Politikus PKS.

Untuk itu, ia mengusulkan beberapa langkah yang dianggap lebih efektif. Pertama, integrasi skema subsidi dengan data kesejahteraan sosial, seperti Bansos atau PKH, sehingga subsidi lebih tepat sasaran.

“Yang lainnya, penerapan subsidi berbasis tingkat pendapatan yang lebih adil dan penguatan infrastruktur digital serta sistem verifikasi. Kami hanya ingin memastikan bahwa subsidi dapat diakses secara efisien dan aman oleh masyarakat yang membutuhkan,” demikian Toriq.

Topik:

KRL Subsidi KRL DPR Komisi V