Kolaborasi BI dan BKPM: Dorong Kemudahan Investasi dan Transformasi Layanan Keuangan

![BI dan BKPM Perkuat Perizinan Ekonomi Keuangan BI dan BKPM Perkuat Perizinan Ekonomi Keuangan [Foto: Repro]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bi-dan-bkpm-perkuat-perizinan-ekonomi-keuangan.webp)
Jakarta, MI - Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kini resmi memperkuat kerja sama dalam perizinan sektor keuangan. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh kedua pihak.
Senior Deputy Gubernur BI, Destry Damayanti, dalam acara Central Banking Service Excellent Achievement (CBSEA) 2024, menegaskan bahwa “Pelaksanaan kerja sama antar lembaga ini merupakan wujud nyata untuk mencapai penyelenggaraan layanan perizinan di sektor keuangan yang profesional, akuntabel, simpel, transparan, dan informatif (PASTI) guna meningkatkan ease of doing business, memastikan pemain industri keuangan yang kredibel, serta pelindungan terhadap konsumen,” Rabu (13/11/2024).
Destry juga menyampaikan bahwa BI akan terus meningkatkan kualitas layanan kebanksentralan untuk mendukung visi Bank Indonesia menjadi bank sentral digital terdepan yang berkontribusi nyata terhadap perekonomian nasional.
Di sisi lain, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil BKPM, Todotua Pasaribu, menyoroti pentingnya penguatan iklim investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Target investasi tahun 2024 sebesar Rp 1.650 triliun, naik dari Rp 1.400 triliun tahun lalu. Hingga September 2024, realisasi investasi sudah mencapai Rp 1.261 triliun, atau sekitar 76,45 persen dari target yang ditetapkan Presiden RI.
Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi rata-rata 8 persen dalam lima tahun ke depan, pemerintah akan menerapkan langkah-langkah strategi diantaranya peningkatan investasi dan hilirisasi, digitalisasi, dan ekonomi hijau.
Terkait peningkatan investasi, diperlukan strategi investasi yang komprehensif, termasuk bagaimana realisasi investasi serta investasi yang memiliki nilai tambah.
“Perjanjian kerja sama ini menjadi salah satu faktor yang mendukung investasi, sehingga apabila ditambah digitalisasi akan menciptakan kemudahan investasi untuk mendukung realisasi investasi", jelasnya.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bank Indonesia dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM tentang Perizinan terkait Sektor Keuangan merupakan komitmen lanjutan antara kedua lembaga yang sebelumnya diwujudkan dalam bentuk Nota Kesepahaman Kerja Sama dan Koordinasi dalam rangka Pelaksanaan Tugas, Fungsi, dan Wewenang antara Bank Indonesia dengan Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal, yang ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Investasi/Kepala BKPM pada 28 Agustus 2024. (Rolia)
Topik:
bank-indonesia peningkatan-investasi keuanganBerita Terkait

Rupiah Tembus Rp16.775 per Dolar AS, BI Kerahkan Jurus Stabilisasi
26 September 2025 10:24 WIB

Alarm OJK: Tabungan Masyarakat di Bawah Rp10 Juta Terus Tertekan
11 September 2025 09:05 WIB